Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Baduy Ikut Upacara di Istana Merdeka

Kompas.com - 17/08/2015, 09:20 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dihadiri oleh ribuan peserta dari berbagai lapisan masyarakat, Senin (17/8/2015), di halaman Istana Merdeka, Jakarta. Tidak hanya pejabat negara atau veteran, perwakilan masyarakat suku Baduy juga hadir dalam upacara peringatan HUT ke 70 kemerdekaan RI tersebut.

Koordinator Yayasan Lembah Baliem, Lala, mengatakan bahwa dirinya membawa serta tujuh perwakilan masyarakat suku Baduy dalam dari Kampung Cibeo. Yayasan Lembah Baliem biasanya hanya membawa perwakilan masyarakat Papua dalam upacara peringatan HUT RI di Istana Merdeka.

"Baru tahun ini kami mengajak masyarakat Baduy. Kami ingin mereka tahu upacara ini, mereka kan orang Indonesia juga," ucap Lala, saat dijumpai Kompas.com di lokasi.

Ia melanjutkan, ketujuh orang perwakilan masyarakat Baduy dipilih berdasarkan usia dan ketokohannya. Rombongan masyarakat Baduy yang ia ajak dipimpin oleh Mursyid, wakil kepala jaro Kampung Cibeo, Suku Baduy Dalam.

Mursyid dan keenam rekannya berjalan tanpa alas kaki dari Baduy dalam ke Jakarta. Jalur yang dilintasinya adalah melalui Kampung Ciboleger, Rangkas, Banten, dan menuju Parung, Bogor, menyusuri rel kereta sampai tiba di Jakarta.

Ia berjalan dari Baduy dalam sejak Jumat (14/8/2015), dan tiba di Jakarta pada Minggu (16/8/2015). Masyarakat Baduy dalam dilarang menggunakan moda transportasi bermotor saat bepergian ke mana pun. Di Jakarta, Mursyid dan rombongannya bermalam di kawasan Senen, Jakarta Pusat.

"Rasanya luar biasa," kata Mursyid, saat diminta mengungkapkan perasaannya dapat hadir dalam upacara kenegaraan.

Perwakilan masyarakat Baduy ini telah tiba di lokasi upacara sejak Senin pagi. Mereka duduk berbaur bersama peserta upacara di tenda bagian DD. Kehadiran masyarakat Baduy yang mengenakan pakaian kain berwarna putih, ikat kepala putih, dan kain bawahan berwarna hitam makin menegaskan keanekaragaman Indonesia. Merdeka!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com