Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Hati-hati, Polisi Tidak Hentikan Kasus Tolikara

Kompas.com - 11/08/2015, 19:21 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polda Papua Brigen Paulus Waterpauw mengatakan bahwa penyidiknya tidak berniat menghentikan pengusutan kasus di Tolikara. Kasus tersebut, ditegaskan Paulus, akan tetap berjalan.

"Sampai detik ini proses penyidikan masih kita lakukan. Informasi itu tidak benar," ujar dia melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa (11/8/2015).

Penghentian pengusutan perkara itu merupakan salah satu isi kesepakatan tokoh masyarakat, serta tokoh agama Islam dan Kristen di Tolikara, Papua, Rabu 29 Juli 2015 lalu. (Baca: Umat Islam dan Umat Kristen Tolikara Sepakat Saling Memaafkan)

Poin ketiga kesepakatan itu berbunyi, "Kami sepakat penyelesaian yang kami tempuh adalah penyelesaian adat sehingga proses hukum harus dihentikan".

Kesepakatan itu ditandatangani Ustaz Ali Mukhtar (Imam Masjid Tolikara), Ustaz Ali Usman, Pendeta Nayuss Wonda, Pendeta Marthen Jingga dan Pendeta Imanuel B Genongga. Penandatanganan juga disaksikan Ketua NU Provinsi Papua Tonny Wanggai, Presiden GIDI Pendeta Norman Wandikbo dan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Papua Pendeta Lipiyus Biniluk.

Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti juga memastikan pengusutan perkara tersebut berjalan. "Sedang berjalan, tidak berhenti," ujar Badrodin usai memberikan pengarahan kepada para Kapolres dan Kapolda se-Indonesia di kompleks PTIK, Selasa siang.

Ditanya soal perkembangan kasus itu sendiri, Badrodin mengatakan bahwa tersangka kasus baru dua orang. Penyidik masih melakukan pengembangan ke tersangka lainnya.

"Tunggu pemeriksaan beberapa orang pendeta (sebagai saksi). Ada yang belum kita periksa. Memang harus hati-hati," ujar Badrodin.

Insiden di Kabupaten Tolikara mengakibatkan puluhan kios terbakar. Masjid Baitul Mustaqin yang berdempetan dengan kios pun turut dilalap api. Penyebabnya, ada dua acara keagamaan yang dilakukan berdekatan, yakni Salat Id dan pertemuan antarpemuda gereja.

Penyidik Polda telah menetapkan dua orang tersangka, yakni berinisial HK dan JW. Mereka diduga kuat menyuruh dan melakukan aksi penyerangan jemaah salat Id dan pembakaran kios.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com