Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Serentak Tetap Digelar pada 9 Desember 2015

Kompas.com - 07/08/2015, 14:56 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
 Komisi Pemilihan Umum memastikan bahwa pemilihan kepala daerah secara serentak tahun ini akan digelar pada 9 Desember 2015. Meski beberapa tahapan di daerah mengalami perubahan, Ketua KPU Husni Kamil Manik menyatakan bahwa hal tersebut tidak akan mengganggu jadwal pemilihan yang telah ditetapkan melalui undang-undang.

"Secara nasional jadwalnya tetap sama sesuai dengan yang ditetapkan PKPU Nomor 2 Tahun 2015. Hanya ada pemadatan terhadap jadwal kegiatan selanjutnya. Itu akan memengaruhi jadwal di daerah setempat, tetapi tidak mengganggu jadwal di daerah lain," ujar Husni saat ditemui di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2015).

Pernyataan tersebut juga disampaikan oleh Husni dalam jumpa pers di kantor KPU, Kamis kemarin, tentang pembukaan kembali pendaftaran calon kepala daerah. Pendaftaran ini hanya khusus bagi tujuh daerah yang saat ini hanya memiliki calon tunggal. Ketujuh daerah itu adalah Kota Surabaya, Kabupaten Blitar dan Pacitan di Jawa Timur, Kota Samarinda di Kalimantan Timur, Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat, Kota Mataram di Nusa Tenggara Barat, dan Kabupaten Timor Tengah Utara di Nusa Tenggara Timur. (Baca: KPU Kembali Buka Pendaftaran Calon di 7 Daerah pada 9-11 Agustus)

Perubahan tahapan pilkada itu terjadi di tujuh daerah yang memiliki satu calon kepala daerah. Khusus di daerah tersebut, KPU kembali membuka masa pendaftaran calon selama tiga hari, yaitu pada 9-11 Agustus 2015. Dengan penambahan waktu tersebut, jadwal verifikasi dan masa perbaikan persyaratan calon baru akan berbeda dari pasangan calon yang sudah mendaftar pada pendaftaran tahap awal.

KPU memperkirakan beberapa daerah akan mengalami pengurangan masa kampanye. Selain itu, saat ini terdapat 86 daerah yang hanya memiliki dua pasangan bakal calon. Daerah-daerah tersebut berpotensi hanya memiliki calon tunggal apabila pasangan lain dinyatakan gugur karena tidak lolos tahap verifikasi persyaratan yang berakhir hari ini.

Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, apabila setelah dilakukan proses verifikasi atau penelitian persyaratan bakal calon terdapat kurang dari dua pasangan calon, KPU akan kembali membuka kesempatan pendaftaran selama tiga hari.

"Bagi 86 daerah, selagi masih bisa melakukan kegiatan sampai dengan jadwal yang ada, maka bisa saja penetapan calon dilakukan pada 24 Agustus 2015. Tetapi, semuanya harus menyesuaikan jadwal (pemungutan suara) pada 9 Desember untuk 269 daerah," kata Husni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com