Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Pemerintah Ajarkan Rakyat Tidak Hormat pada Putusan Pengadilan"

Kompas.com - 06/08/2015, 19:14 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis dan pengamat hukum yang tergabung dalam Aliansi Nasional Reformasi KUHP menilai, beberapa pasal dalam rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tidak sesuai dengan semangat penegakan hukum. Salah satunya, pasal mengenai penghinaan terhadap Presiden.

"Kami khawatir pemerintah saat ini mengajarkan rakyat untuk tidak hormat kepada pengadilan, karena pemerintah abai dan tidak taat pada putusan pengadilan yang mengikat pada pemerintah dan rakyat," ujar Ketua Badan Harian ICJR Anggara Suwahju, dalam konferensi pers di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (6/8/2015).

Dalam Pasal 263 Rancangan Undang-Undang KUHP, pasal mengenai penghinaan terhadap Presiden kembali diusulkan menjadi undang-undang. Padahal, pasal tersebut telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi dalam putusan uji materi pada 2006.

Hakim konstitusi berpendapat bahwa pasal 134, 136, 137, 154  dan 155 KUHP merupakan warisan kolonial yang diadopsi pemerintah Hindia Belanda. MK menilai pasal tersebut tidak sesuai dengan prinsip Indonesia sebagai negara demokrasi.

Peneliti ICJR Erasmus Napitupulu mengatakan, dengan mendukung pasal penghinaan presiden kembali masuk dalam KUHP, pemerintah sama saja mengajak masyarakat untuk melakukan pembangkangan terhadap putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Menurut dia, pemerintah tidak menunjukkan keseriusan dalam reformasi penegakan hukum.

"Saat pengadilan sudah dilawan, di sini lah hukum itu runtuh. Filsafat hukum mengatakan bahwa seburuk-buruknya putusan pengadilan, putusan tersebut wajib untuk dijalankan," kata Erasmus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com