Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat dan Mantan Pejabat Pemprov Sumut Diperiksa Kejaksaan

Kompas.com - 03/08/2015, 20:55 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa empat pejabat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada Senin (3/8/2015). Mereka diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) di tubuh pemerintahan tersebut.

Keempat pejabat itu adalah mantan Sekretaris Daerah Pemprov Sumut Nurin Lubis, mantan Kepala Biro Keuangan Baharudin Siagian, Sekretaris Pemprov Sumut Hasban Ritonga dan Asisten Pemerintahan Pemprov Sumut Silaen Hasiholan.

"Kita ingin mengetahui kronologi soal dana bansos itu. Bagaimana proses dan sebagainya," ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana di kantornya, Senin.

Tony memastikan belum ada tersangka dalam perkara tersebut. Selanjutnya, penyidik akan memeriksa sejumlah pejabat lainnya, salah satunya adalah Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Namun, Tony tidak dapat memastikan waktu pemeriksaan tersebut.

Terkait pemeriksaan Gatot sendiri, Tony akan berkoordinasi dengan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, KPK telah menetapkan Gatot sebagai tersangka perkara suap.

Hasban Ritonga, salah seorang saksi yang diperiksa mengatakan, pemeriksaan dirinya dilakukan dari pukul 09.30 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Saat waktu selesainya pemeriksaan Hasban, pemeriksaan ketiga saksi lainnya belum rampung.

"Saya ditanya 20 pertanyaan. Pertanyaan yang terkait dengan tugas pokok dan fungsi saya pada jabatan saat itu," ujar Hasban.

Hasban tidak bersedia ditanya soal substansi perkara. Namun, dia akan mengungkapkan apa yang diketahuinya soal Bansos tersebut kepada penyidik.

Kronologi

Perkara dugaan korupsi dana bansos tahun anggaran 2011-2013 tersebut berawal dari penyelidikan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, 2014 lalu. Penyelidikan itu dipotong oleh Tim hukum Pemprov Sumatera Utara.

Mereka menggugat Kejati Sumut ke PTUN atas dasar surat perintah penyelidikan yang dikeluarkan Kejati Sumut atas perkara dugaan korupsi dana bansos itu.

Putusan PTUN keluar pada 2015, dan hakim memenangkan Pemprov Sumut. Rupanya, KPK membongkar adanya tindak pidana suap dalam proses putusan PTUN itu. KPK menduga pengacara Pemprov Sumut menyuap tiga hakim PTUN.

Sejak saat itu, Satgasus Kejaksaan Agung langsung mengambil alih pengusutan perkara korupsi bansos tersebut.

Dalam perkara yang diusut KPK, sudah delapan orang telah ditetapkan tersangka, yakni Gatot, istri Gatot bernama Evi Susanti, kuasa hukum Pemprov Sumut Yagari Bhastara dan koordinator perusahaan jasa konsultan hukum Yagari bernama OC Kaligis.

Tiga hakim PTUN pun tak lolos dari jerat tersangka, yakni Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, hakim Amir Fauzi, hakim Dermawan Ginting serta Panitera Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com