Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Iran Akan Kirim Tim ke Indonesia Terkait Pengembangan Nuklir

Kompas.com - 30/07/2015, 13:28 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Iran akan mengirimkan perwakilannya ke Indonesia untuk mengembangkan nuklir. Sejak awal, Indonesia berkeinginan mengembangkan teknologi nuklir untuk tujuan damai dengan menggandeng negara sahabat.

Pada Kamis (30/7/2015), Duta Besar Iran untuk Indonesia Valiollah Mohammadi menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta.

"Tadi Pak Dubes tidak sempat menyampaikan (kepada media), tetapi dia mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini akan ada tiga delegasi yang datang dari Iran. Pertama, delegasi terkait ilmu pengetahuan dan teknologi canggih, teknologi yang canggih itu tentu saja di antaranya bidang nuklir," kata Deputi Sekretaris Wakil Presiden Bidang Politik Dewi Fortuna Anwar.

Menurut dia, delegasi Iran terkait pengembangan teknologi canggih ini akan datang dalam waktu dekat. Selain itu, Iran berencana mengirimkan perwakilan tingkat tingginya di bidang perminyakan. Kedatangan perwakilan di bidang perminyakan ini akan membahas kerja sama dengan Indonesia yang menjadi salah satu prioritas kerja sama kedua negara.

Perwakilan lainnya yang akan dikirimkan Iran ke Indonesia dalam waktu dekat adalah tim dari bank sentral Iran. Perwakilan tersebut dijadwalkan bertemu dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.

"Selama ini, walaupun ada keinginan untuk bekerja sama, terkendala karena masalah keuangan dan perbankan karena Iran kena sanksi. Jadi dari segi ekspor dan pembayaran memang memerlukan intermediasi bank itu kan sulit, ini yang akan diprioritaskan," ujar dia.

Menurut Dewi, kerja sama Iran dengan negara lainnya, termasuk Indonesia, mulai hidup kembali setelah Dewan Keamanan PBB, pada Senin 20 Juli 2015 silam menyetujui suatu resolusi yang menjadi dasar pencabutan sanksi ekonomi internasional terhadap Iran. Dalam waktu dekat, sanksi yang salah satu poinnya membatasi Iran dalam mengembangkan nuklir tersebut akan dicabut.

Meskipun demikian, menurut Dewi, kerja sama antara Indonesia dan Iran tidak harus menunggu sanksi ini dicabut secara resmi.

"Jadi sudah mulai digarap bagaimana kerja sama di bidang keuangan dan perbankan ini bisa direalisasikan secara cepat. Karena ini sebenarnya kunci utama kenapa banyak kesepakatan-kesepakatan yang tidak bisa direalisasikan," tutur Dewi.

Ia juga menyampaikan bahwa Kalla mengucapkan selamat kepada Iran atas keputusan Dewan Keamanan PBB tersebut. Kalla berharap masalah Iran di dunia internasional ini bisa segera diselesaikan sehingga tidak menghambat hubungan bisnis Iran dengan negara lainnya, termasuk dengan Indonesia.

Duta Besar Iran untuk Indonesia Valiollah Mohammadi menyampaikan bahwa pihaknya siap untuk bekerja sama dengan Indonesia terkait pengembangan nuklir. Iran siap membagikan pengalamannya di bidang teknologi canggih.

"Republik Islam Iran siap bekerja sama dengan negara-negara sahabatnya untuk membagikan pengalaman di bidang teknologi-teknologi canggih sesuai dengan peraturan internasional," kata Mohammadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com