JAKARTA, KOMPAS.com — Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mendata sejumlah nama yang ketahuan mencontek saat menjalani ujian tertulis pada 8 Juli lalu. Semua calon yang ketahuan mencontek dipastikan tak akan lolos untuk mengikuti seleksi tahap berikutnya.
"Yang pasti, yang sudah ketahuan nyontek itu sudah kami diskualifikasi. Pokoknya namanya kami coret," ujar Ketua Pansel KPK Destry Damayanti di Jakarta, Jumat (10/7/2015).
Jika peserta ketahuan mencontek, lanjut Destry, maka makalah yang dikumpulkannya setelah menjalani tes tertulis juga tidak akan dinilai oleh tim independen.
"Karena itu masalah integritas," kata Kepala Mandiri Institute tersebut. (Baca: Tes Tahap Dua, Calon Pimpinan KPK Ada yang "Nyontek")
Saat ditanya jumlah peserta yang didiskualifikasi karena mencontek, Destry mengaku jumlahnya di bawah 10 orang. Menurut dia, ujian tertulis dan makalah sangat penting untuk melihat kompetensi seseorang dalam pengetahuan seputar pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Pada 8 Juli lalu, Pansel KPK menggelar tes tertulis dan pembuatan makalah di gedung Pusdiklat Setneg, Cipete. Sebanyak 190 peserta capim KPK hadir dari 194 orang yang diloloskan oleh Pansel KPK.
Pada 9-10 Juli, semua makalah dan hasil ujian tertulis akan dinilai oleh tim independen yang terdiri dari akademisi, praktisi, hingga pegiat antikorupsi. Hasilnya, akan diumumkan pada tanggal 14 Juli 2015 melalui jumpa pers yang akan dilakukan Pansel KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.