Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perpres Antikriminalisasi Pejabat Rentan Dimanfaatkan Koruptor

Kompas.com - 08/07/2015, 17:44 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada menilai wacana penerbitan peraturan presiden atau instruksi presiden terkait antikriminalisasi pejabat rentan dimanfaatkan oknum tertentu untuk melancarkan tindak pidana korupsi.

"Peraturan presiden (Perpres) tentang antikriminalisasi pejabat berpotensi dijadikan "bumper" oleh pejabat melakukan tindak pidana korupsi," kata Oce Madril di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rabu (8/6/2015).

Menurut Oce, perpres antikriminalisasi pejabat tidak begitu relevan dengan tujuannya yakni untuk melindungi pejabat dari kriminalisasi dalam mempercepat pembangunan dan mengeluarkan kebijakan di daerah.

Untuk menghindarkan pejabat dari jeratan hukum saat mengeluarkan kebijakan atau melakukan pencairan anggaran, menurut Oce, pemerintah cukup menjamin dan memastikan bahwa berbagai kebijakan yang dikeluarkan sesuai prosedur dan tidak bertentangan dengan hukum.

"Pemerintah cukup memastikan bahwa proses yang dijalankan sesuai prosedur," kata dia.

Kendati demikian, kata Oce, apabila kebijakan yang dikeluarkan oleh pejabat di daerah bertentangan dan melanggar hukum, maka harus tetap ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Sepanjang kebijakannya salah (bertentangan dengan hukum) ya tetap salah," kata dia. (Baca: Pimpinan KPK Anggap Tak Perlu Ada Perpres Antikriminalisasi Pejabat)

Selain itu, menurut dia, apabila Perpres tersebut akhirnya dikeluarkan, maka dalam kasus tertentu berpotensi bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Korupsi apabila terdapat kasus pejabat yang melakukan tindak pidana korupsi serta mengeluarkan kebijakan yang merugikan negara.

"Yang tetap berlaku tetap Undang-Undang, karena Presiden tidak dapat menganulir Undang-Undang," kata dia. (Baca: KPK Tidak Akan Terpengaruh Perpres yang Lindungi Pejabat Korup)

Sebelumnya, Wakil Presiden M Jusuf Kalla mengatakan, rencana penerbitan peraturan presiden atau instruksi presiden terkait antikriminalisasi pejabat dimaksudkan untuk kebaikan negara atau pro-negara. "Ini pro-negara, supaya negara jalan," katanya di Kantor Wakil Presiden Jakarta.

Rencana perpres atau inpres tersebut agar pejabat di daerah dapat mempercepat pelaksanaan anggaran di daerah. (Baca: Wapres: Apa Urusannya KPK Menolak Perpres Anti-kriminalisasi Pejabat?)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com