Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tjahjo: Harus Berani Ambil Sikap Tentukan Siapa Kawan, Siapa Lawan

Kompas.com - 01/07/2015, 18:00 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta jajaran kementeriannya bisa dengan tegas menentukan siapa kawan dan lawan dalam menjalankan fungsi sebagai abdi negara.

"Baik secara perorangan atau kelembagaan untuk harus berani mengambil sikap dalam menentukan siapa kawan, siapa lawan," kata Tjahjo saat melantik 11 pimpinan tinggi madya di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (1/7/2015), seperti dikutip Antara.

Tjahjo menerangkan, yang disebut lawan adalah orang, golongan atau kelompok yang secara terbuka atau diam-diam menyatakan dirinya bertentangan dengan kebijakan politik dan pembangunan yang diambil oleh pemerintah.

"Jajaran Kemdagri, terutama pejabat eselon satu yang telah dilantik, harus menjaga kehormatan kementerian ini dan memiliki kewajiban menjaga kewibawaan pemerintah," ujar dia.

Menurut Tjahjo, negara Indonesia adalah negara demokratis, di mana di dalamnya semua pihak bebas untuk menyampaikan kritik kepada pemerintah, maupun berbicara melalui berbagai macam media, termasuk media sosial.

Namun, dia mengimbau agar hal tersebut diutarakan dengan sopan santun dan sesuai mekanisme yang berlaku.

"Harus saling menghormati, saling menghargai. Mari membangun sesuatu dengan kebersamaan dan gotong royong," kata Tjahjo, sambil menekankan agar tidak menghina presiden dan wakil presiden karena mereka adalah simbol negara.

Dia mencontohkan sifat Presiden Joko Widodo yang selalu terbuka untuk semua pendapat dan pandangan baik positif maupun negatif. (baca: Tjahjo: Ada Orang yang Suka Mengecilkan Presiden dari Belakang Layar)

"Beliau sangat terbuka dan selalu mendengarkan dengan baik," tutur politisi senior PDI Perjuangan itu.

Mendagri Tjahjo Kumolo melantik 11 pejabat eselon satu atau pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Dalam Negeri. Hal itu dilakukan sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 90/M Tahun 2015 dan Nomor 102/M Tahun 2015.

Mereka yang dilantik adalah Soedarmo sebagai Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Agung Mulyana sebagai Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Sumarsono sebagai Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Nata Irawan sebagai Direktur Jenderal Bina Pemeritahan Desa, Reydonnyzar Moenoek sebagai Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Zudan Arif Fakrullah sebagai Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Selain itu, Didik Suprayitno menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa, Suhajar Diantoro sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Nuryanto sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga, Hamdani sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, serta Irman sebagai Staf Ahli Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com