JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Asrorun Ni'am Sholeh menyebut tren kekerasan terhadap anak meningkat secara kuantitatif sejak 2011. Menurut dia, mayoritas pelaku kekerasan terhadap anak adalah orang dekat.
"Dari sisi skalanya, trennya memang meningkat. Mayoritas pelakunya memiliki relasi hubungan dekat baik pengasuh dalam keluarga ini cukup tinggi yang melibatkan orang terdekat," kata Asrorun di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (30/6/2015).
Hari ini, KPAI mengikuti rapat dengan Wapres Jusuf Kalla serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise.
Asrorun menyampaikan, rata-rata kasus kekerasan anak berawal dari masalah perdata seperti perceraian orang tua. Perceraian ini bisa berujung pada perebutan hak asuh anak. Untuk itu, KPAI menilai perlu langkah progresif dengan memperkuat ketahanan keluarga sebagai upaya mencegah kekerasan terhadap anak.
KPAI sepakat dengan ide Wapres Jusuf Kalla yang menilai jam kerja pegawai perempuan perlu dikurangi. Dengan demikian, pegawai perempuan yang memiliki anak bisa lebih intens berkomunikasi dengan anaknya di rumah.
"Ide Wapres terkait peningkatan intensitas komunikasi orang tua dan anak salah satunya dengan pengurangan dan pengaturan jam kerja masih relevan dalam rangka kualitas penyelenggaraan perlindungan anak," tutur Asrorun.
Menurut dia, perempuan yang hidup di kota besar menghabiskan waktunya cukup banyak di jalan dan lingkungan kerja. Akibatnya, relasi pengasuhan dengan anaknya menjadi minim. Hal ini dinilai Asrorun berdampak pada longgarnya sendi-sendi ikatan kekeluargaan sehingga rawan terjadi malpraktek pengasuhan anak dalam lingkungan keluarga.
Selain itu, Asrorun menyampaikan bahwa Wapres mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah kekerasan terhadap anak. "Disampaikan juga Pak Wapres ingatkan betapa pentingnya partsipasi masyarakat karena perlindungan anak tidak hanya tanggung jawab pemerintah," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.