JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah mendapat desakan dari sejumlah pihak, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumulo menghentikan rencana untuk mengajukan tambahan anggaran bantuan untuk partai politik. Terlebih lagi, menurut Tjahjo, tidak semua partai politik membutuhkan tambahan tersebut.
Tjahjo kini justru berencana memberikan tambahan anggaran kepada berbagai organisasi masyarakat (ormas). Namun, tidak semua ormas yang akan diberikan dana tambahan tersebut.
"Kita akan konsentrasi ke bantuan untuk ormas tertentu," ujar Tjahjo pada akhir pekan kemarin, Sabtu (27/6/2015), di Jakarta.
Ormas-ormas tersebut akan dipilih berdasarkan kegiatannya, yang memberikan kontribusi dalam pengembangan masyarakat, misalnya ormas di bidang pendidikan, seperti PKK dan ormas keagamaan tertentu.
Terkait dengan rencana tersebut, pemerintah sedang mengkaji dari sisi payung hukumnya. Jika diperlukan, pemerintah akan membuat aturan baru atau merevisi aturan yang sudah ada.
Dalam kesempatan tersebut, Tjahjo juga mengatakan bahwa kementeriannya akan fokus pada persiapan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak. Hal ini dinilai lebih penting karena dapat menggerakkan ekonomi di daerah.
Selain itu, pilkada serentak juga akan membantu meningkatkan tingkat serapan anggaran. Alasan lainnya, Mendagri menghentikan rencana meningkatkan dana parpol karena hal itu berpotensi menimbulkan masalah hukum.
Terlebih lagi, Komisi Pemberantasan Korupsi sudah memperingatkan pemerintah akan hal ini. Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengungkapkan, menambah anggaran tidak akan membuat parpol bekerja lebih efisien.
Pemerintah masih membutuhkan ruang fiskal yang cukup untuk membiayai pembangunan. Oleh karena itu, keberadaan dana papol, menurut dia, harus dipertanyakan. (Asep Munazat Zatnika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.