Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Klaim Telah Selesaikan 80 Persen dari Hasil Audit BPK

Kompas.com - 19/06/2015, 14:49 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengklaim bahwa KPU telah menindaklanjuti 80 persen dari hasil audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurut Arief, sebagian besar hasil laporan BPK itu berkaitan dengan proses administrasi selama pelaksanaan pemilu pada 2013 dan 2014.

"Kami dengan Inspektorat Jenderal KPU sudah menindaklanjuti. Angkanya sudah mencapai 80 persen," ujar Arief, saat ditemui di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (19/6/2015).

Arief mengatakan, sebagian besar temuan BPK berasal dari proses administrasi yang jumlahnya mencapai Rp 185 miliar. Masalah tersebut bisa terjadi karena ada berkas yang kurang saat dilakukan pencairan anggaran.

Selain itu, menurut dia, kemungkinan dugaan kerugian tersebut bisa jadi ditemukan karena adanya perbedaan taksir harga pembelian barang antara petugas KPU dan BPK. Jika demikian, maka petugas KPU wajib untuk membayarkan dana yang dinilai berlebihan.

"Kawan-kawan di daerah, kita minta untuk melengkapi berkas yang kurang. Kalau ada kelebihan bayar, selisihnya harus dikembalikan, maka masalahnya akan selesai. Tetapi, memang ini butuh waktu," kata Arief.

Arief mengatakan bahwa temuan BPK mengenai adanya indikasi kerugian negara sebesar Rp 334 miliar, sebenarnya telah disampaikan ke KPU, pada awal Juni 2015. Ia menduga terjadi keterlambatan pelaporan hasil temuan BPK dengan DPR.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, mengatakan bahwa BPK menemukan adanya indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp 334 miliar di dalam hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas pelaksanaan anggaran pemilu pada KPU tahun 2013 dan 2014. Hal tersebut diketahui dalam pertemuan DPR dengan BPK, pada Kamis (18/6/2015).

Taufik mengatakan, besarnya indikasi kerugian keuangan negara yang ditemukan BPK pada anggaran pemilu di KPU tahun 2013 dan 2014, bisa berdampak besar terhadap penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak. Bahkan, menurut dia, hal tersebut dapat berdampak pada pergantian pimpinan KPU atau penundaan pelaksanaan pilkada serentak, pada Desember 2015. (Baca: BPK Temukan Indikasi Kerugian Negara Rp 334 Miliar di KPU)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com