Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementan Gelar Operasi untuk Cegah Daging Celeng Dioplos Daging Sapi

Kompas.com - 18/06/2015, 16:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -  Kementerian Pertanian melakukan Operasi Kepatuhan Ramadhan untuk mengantisipasi penyelundupan daging celang ilegal yang marak terjadi pada bulan puasa. Operasi ini rutin dilakukan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung hingga Lebaran usai.

Badan Karantina Kementan telah menginstruksikan untuk memperketat peredaran daging dari Sumatera yang akan dibawa ke Pulau Jawa. Daging celeng yang dibawa ke Pulau Jawa dikhawatirkan akan dijual ke pasar retail dan dioplos dengan daging sapi. Biasanya, daging celeng itu digunakan dengan cara dioplos dengan daging sapi, dalam pembuatan makanan jenis kornet bakso, sosis, dendeng atau bahkan dijual di pasar umum.

Pekan ini, Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung Wilayah Kerja Pelabuhan Bakauheni menyita sebanyak 500 kilogram daging celeng tanpa dokumen di dermaga 1 Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.

Penyidik BKP Wilayah Kerja Bakauheni, Buyung Hadiyanto menjelaskan, penangkapan penyeludup daging celeng dilakukan di Bus Medan Jaya asal Medan, Sumatera Utara dengan tujuan Jakarta. Saat diperiksa, ditemukan 100 plastik yang diletakan dalam dua koli (karung) yang di dalamnya berisi daging celeng dalam ukuran 5 kilogram tiap plastiknya.

Akibat perbuatannya, para pelaku penyelundupan daging celeng tersebut terancam dikenakan Undang-Undang Karantina Pasal 31 UU No 16 Tahun 1992 pasal 31 ayat(1) dengan hukuman 3 tahun penjara dan atau denda 150 juta rupiah.

Daging celeng ilegal yang disita karena tidak disertai dokumen yang sah dan palsu dari Dinas Peternakan setempat.

"Selain dikenai UU Karantina terkait penyelundupan daging celeng tanpa dokumen. Tersangka juga kita sangkakan pasal pemalsuan dokumen," ujar Buyung dalam pada Kamis (18/6) dalam keterangan tertulis yang diterima. (Mona Tobing)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com