Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

F-PAN Dukung Usulan Dana Aspirasi Rp 20 Miliar Per Anggota

Kompas.com - 10/06/2015, 14:26 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Amanat Nasional di DPR mendukung adanya dana aspirasi daerah pemilihan sebesar Rp 20 miliar per anggota DPR setiap tahunnya. Namun, agar transparan, F-PAN mengusulkan agar program ini turut melibatkan penegak hukum.

"Nanti kita gandeng KPK, kejaksaan dan kepolisian untuk merampungkan aturan mainnya. Tidak ada anggota DPR yang boleh cawe-cawe," kata Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2015).

Selain itu, kata dia, nantinya harus diatur agar lembaga swadaya masyarakat, media, hingga masyarakat secara umum bisa ikut mengawasi program ini. Dengan begitu, tak perlu ada prasangka buruk yang timbul di masyarakat. (Baca: Minta Dana Aspirasi Rp 20 Miliar, DPR Tak Berperasaan)

"Ini kan program yang sangat bagus dan tak perlu dicurigai," ucapnya.

Yandri mengatakan, dana aspirasi dapil ini sangat penting bagi anggota DPR untuk menyerap aspirasi dari masyarakat di daerahnya. Yandri mencontohkan, selama ini dia mendapat banyak keluhan dari masyarakat Banten terkait kurangnya fasilitas yang ada di sana. (Baca: Minta Dana Aspirasi Rp 20 Miliar, DPR Dinilai Prioritaskan Kepentingan Pribadi)

"Tapi saya ajukan ke wali kota tidak pernah ditanggapi," ucap Ketua DPP PAN ini.

Dengan adanya dana aspirasi dalam jumlah yang besar ini, kata Yandri, maka pengajuan kepada pemerintah daerah akan menjadi lebih mudah.

Wakil Presiden Jusuf Kalla sebelumnya menilai dana aspirasi untuk anggota DPR tidak perlu ditambah lagi. Kalla mempertanyakan esensi penambahan dana aspirasi anggota DPR. (Baca: Wapres Nilai Dana Aspirasi DPR Tidak Perlu Ditambah)

"Saya belum tahu esensinya hal itu, belum tahu tujuannya apa. Tapi jangan lupa, kalau bicara aspirasi, semua APBN itu aspirasi DPR juga, kan DPR yang bahas dan setujui kan," kata Kalla.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com