"Bagaimana bisa berharap DPR akan kritis membahas anggaran negara secara menyeluruh jika di pikiran mereka kepentingan pribadi melalui dana aspirasi daerah pemilihan (dapil) justru yang lebih diprioritaskan," ujar Lucius kepada Kompas.com, Rabu (10/6/2015).
Lucius mengatakan, permintaan penambahan dana aspirasi semakin mempertegas kerja pokok DPR hanya untuk kepentingan politik anggota dan partai politik. Menurut dia, dana aspirasi bagi dapil oleh DPR tidak didukung konsep yang jelas.
Tidak semua anggota DPR paham terkait tujuan dana aspirasi sehingga konsistensi pemaknaan dana aspirasi juga dipertanyakan. Alasan bahwa DPR hanya berperan mengusulkan anggaran pembangunan untuk dapil dan pemerintah daerah yang melaksanakannya menjadi tidak logis jika permintaan besaran anggaran lebih dulu ditetapkan.
"Jika DPR hanya berfungsi sebagai pengusul, bagaimana mungkin R-APBN sudah mulai membicarakan besaran alokasi dana aspirasi per anggota yang totalnya mencapai Rp 11 triliun?" kata Lucius.
Permintaan dana aspirasi dapil dianggap gagasan instan. Jika konsep tidak jelas, kata Lucius, peluang melakukan penyimpangan menjadi sangat terbuka.
Badan Anggaran DPR RI meminta dana aspirasi daerah pemilihan dinaikkan hingga Rp 15 miliar sampai Rp 20 miliar per anggota. Jika dikalikan 560 anggota DPR yang ada, estimasi total dana aspirasi mencapai Rp 11,2 triliun.
Ketua Badan Anggaran DPR Ahmadi Noor Supit mengatakan, dana aspirasi nantinya disetorkan ke pemerintah daerah sehingga tidak ada kesempatan bagi anggota DPR untuk melakukan penyelewengan dana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.