Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novel dan Polri Sama-sama Yakin Menangkan Praperadilan

Kompas.com - 09/06/2015, 07:52 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Tim kuasa hukum Polri optimistis upaya yang mereka lakukan untuk mematahkan gugatan praperadilan yang diajukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, akan dikabulkan. Menurut mereka, tindakan penyidik dalam menangkap dan menahan Novel sesuai dengan prosedur KUHAP.

"Saya tidak pada posisi menilai hakim. Tapi, dengan apa yang sudah kami buat dengan teknis dan dikaitkan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kami meyakini bahwa kami akan memenangkan praperadilan ini," kata Kepala Biro Bantuan Hukum Divisi Hukum Polri Brigjen Pol Ricky HP Sitohang di PN Jaksel, Senin (8/6/2015).

PN Jaksel akan menggelar sidang putusan gugatan praperadilan yang diajukan penyidik KPK, Novel Baswedan, pada hari ini, Selasa (9/6/2015).

Hakim tunggal Zuhairi mengaku, bukan hal yang mudah untuk mengadili perkara ini karena sidang praperadilan berjalan singkat. Putusan tersebut rencananya akan dibacakan pukul 15.00 WIB. 

Sebelumnya, Zuhairi telah meminta waktu kepada kedua belah pihak agar dapat memutuskan yang terbaik dalam perkara ini.

Sementara itu, tim kuasa hukum Novel juga berkeyakinan gugatan mereka akan dikabulkan hakim. Mereka menilai, penangkapan dan penahanan Novel hanya memberi manfaat kepada segelintir pihak saja.

"Yang juga menarik adalah Novel mengajukan tuntutan bukan demi dirinya sendiri, tetapi demi kepentingan publik," ujarnya.

Selain sidang putusan, hari ini Novel juga akan menghadapi sidang praperadilan kedua di PN Jaksel terkait penggeledahan dan penyitaan. Sidang tersebut dijadwalkan dilangsungkan pukul 08.00 WIB. Adapun agenda pada sidang tersebut ialah mendengarkan pembacaan perbaikan permohonan yang diajukan Novel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com