Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenaker Akan Kembalikan 16.000 Pekerja Anak ke Sekolah

Kompas.com - 05/06/2015, 03:58 WIB

MATARAM, KOMPAS.com - Kementerian Tenaga Kerja akan mengembalikan 16.000 pekerja anak ke sekolah pada 2015, agar mendapat pendidikan yang layak. Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengawasan (Binwas), Kementerian Tenaga Kerja, Herman PH mengatakan, 16.000 anak itu merupakan bagian dari 1,7 juta pekerja anak yang terdata sejak 2008 hingga 2014.

"Sebagian besar dari mereka usia sekolah menengah pertama yang meninggalkan bangku sekolah demi membantu ekonomi keluarganya," kata Herman usai membuka kegiatan pelatihan tenaga pendamping perlindungan pekerja anak (PPA) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Mataram, Kamis (4/6/2015).

Dari total 1,7 juta pekerja anak di Indonesia, kata dia, sebanyak 33.110 yang sudah diberikan pendampingan dan sudah kembali ke sekolah mengenyam pendidikan.

"Dengan tambahan 16.000 anak yang diberikan pendampingan tahun ini, maka jumlah pekerja anak yang akan kembali ke sekolah sebanyak 49.110 anak. Tentu ini angka yang masih kecil jika melihat total jumlah pekerja anak," ucapnya.

Menurut Herman, anak tidak bisa disalahkan karena mereka bekerja seperti orang dewasa hanya demi mendapatkan uang, namun kalau dibiarkan mereka akan menjadi pekerja tetap. Untuk itu, kata Herman, pihaknya memprogramkan PPA dan PKH sejak 2008, bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Para pekerja anak yang dikembalikan ke sekolah dan diberikan bantuan sarana peralatan dan pakaian seragam.

Kemudian mulai tahun anggaran 2015, kata dia, sebanyak 16.000 pekerja anak yang akan dikembalikan ke sekolah akan memperoleh dana bantuan masing-masing Rp300 ribu per bulan. Namun hanya selama satu tahun pendampingan. Dana tunai itu dapat diambil melalui kantor Pos Indonesia, yang sudah menjalin kerja sama dengan Kemenaker.

"Nanti kalau sudah satu tahun berjalan, bantuan dihentikan. Karena mereka sudah kembali ke sekolah maka itu menjadi ranah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kemenaker hanya mengentaskan pekerja anak saja," ucapnya.

Ia mengatakan, selama tahun pertama, tenaga pendamping PPA dan PKH akan terus melakukan pemantauan terhadap pekerja anak yang sudah kembali ke sekolah agar anak tidak lagi kembali menjadi pekerja.

Tenaga pendamping yang direkrut berasal dari unsur lembaga swadaya masyarakat dan pemerhati anak. Mereka juga akan tetap melakukan komunikasi dengan orang tua atau keluarga pekerja anak yang sudah kembali ke sekolah.

"Tenaga pendamping akan terus memantau dan memberikan laporan rutin. Jangan sampai anak yang didampingi kembali bekerja demi mencari uang," kata Herman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com