Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Pastikan Penuntasan Kasus Masa Lalu

Kompas.com - 29/05/2015, 15:00 WIB


MANADO, KOMPAS
- Presiden Joko Widodo memastikan pemerintah akan menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia pada masa lalu. Langkah itu menjadi bagian dari komitmen pemerintah saat ini.

"Sudah ada pertemuan, tetapi, kan, perlu tindak lanjut. Ditunggu saja, saya pastikan akan kita selesaikan, tetapi satu per satu," ujar Presiden kepada wartawan di sela-sela kunjungan kerja di Sulawesi Utara, Kamis (28/5/2015).

Mengenai bentuk penyelesaiannya seperti apa, Presiden Jokowi menyatakan hal itu masih dalam proses. "Ini sedang proses, enggak bisa menyelesaikan sendiri. Itu harus berbicara baik dengan keluarga, Komnas HAM, Kemenkumham, maupun Menko Polhukam. Semuanya harus duduk bersama. Nanti kalau sudah final, baru ke saya," kata Presiden.

Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia membuka ruang bagi korban dan keluarga korban kasus pelanggaran HAM berat masa lalu untuk memberikan masukan penyelesaian perkaranya. Kendati demikian, langkah non-yudisial tetap menjadi pegangan untuk menuntaskan kasus yang sudah menggantung selama bertahun-tahun.

"Kami menyadari ada keberatan dari korban dan keluarga korban. Tetapi, kami telah memberikan penjelasan kepada mereka. Sebab, langkah penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu ini harus melibatkan banyak pihak sehingga perlu ada jalan tengah," kata komisioner Komnas HAM, Roichatul Aswidah, di Jakarta, kemarin.

Stigmatisasi

Ia menambahkan, rekonsiliasi bukan sesuatu yang mudah diterima oleh keluarga korban dan korban dari perkara ini. Oleh karena itu, sesuai masukan mereka, upaya rehabilitasi juga akan dilakukan. Pasalnya, selama ini para korban dan keluarga korban kasus pelanggaran HAM berat masa lalu kerap menerima stigmatisasi dari masyarakat.

Hal itu dialami salah seorang korban Peristiwa 1965-1966, Tumiso. Ia mengungkapkan, tidak hanya dirinya, keturunannya pun mengalami kesulitan ketika ingin melanjutkan hidup.

"Ada cap bahwa kami ikut dalam peristiwa tersebut. Selanjutnya, anak-anak kami cari kerja saja susah, terutama saat ingin berkarier sebagai pegawai negeri," kata Tumiso.

Jaksa Agung HM Prasetyo menjelaskan, dengan langkah non-yudisial yang akan diambil, bukan berarti pemerintah ingin lari dari masalah. Sebab, pengungkapan kebenaran tetap akan dilakukan dan hasilnya akan diberitahukan kepada para korban dan keluarga korban. Ia menjamin kejadian serupa tak akan terjadi lagi di kemudian hari.

Saat ini, tim gabungan yang dipimpin Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno belum membahas detail enam kasus yang akan diselesaikan dengan langkah non-yudisial ini. Enam kasus itu adalah kasus peristiwa 1965-1966; penembakan misterius 1982-1985; Talangsari di Lampung (1989); penghilangan orang secara paksa 1997-1998; kerusuhan Mei 1998; serta peristiwa Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II.

"Belum dilihat kasus per kasus. Nanti akan ditelaah lagi seperti apa. Tetapi, sekali lagi, rekonsiliasi ini tawaran solusi yang memungkinkan," kata Prasetyo.

Ia menambahkan, dari beberapa jaksa agung, hasil penyelidikan selalu bolak-balik dari Kejaksaan Agung ke Komnas HAM. "Kenapa bolak-balik? Karena memang belum lengkap. Jika belum lengkap, kejaksaan juga tak bisa meningkatkan ke penyidikan. Komnas HAM memahami hal tersebut. Untuk itu, agar tak ada beban sejarah lagi, diambil langkah seperti ini," ujar Prasetyo. (SON/IAN)

* Artikel ini terbit di harian Kompas edisi 29 Mei 2015 dengan judul "Presiden Pastikan Penuntasan Kasus Masa Lalu".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com