Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yasonna Janji Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK soal Laporan Keuangan

Kompas.com - 28/05/2015, 12:30 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengumumkan hasil laporan keuangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dalam laporannya, BPK memberikan predikat wajar tanpa pengecualian kepada Kemenkumham.

"Tahun ini, memang berdasarkan standar pemeriksaan laporan keuangan dinyatakan wajar tanpa pengecualian. Namun, tetap ada catatan, masalah tetap diungkap, karena tidak terpisah dari akuntabilitas," ujar Anggota I BPK Agung Firman Sampurna, di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Kamis (28/5/2015).

Agung mengatakan, terdapat dua hal yang menjadi catatan BPK terhadap Kemenkumham. Pertama, mengenai sistem pengendalian internal berupa kewajaran informasi yang dipengaruhi kesesuaian standar keuangan. Kedua, mengenai pengungkapan seluruh transaksi yang harus dilengkapi dengan dokumen yang kompeten dan relevan.

Kedua catatan tersebut, menurut Agung, berada di Direktorat Jenderal Imigrasi. Beberapa masalah antara lain soal pengungkapan aset dan penyelesaian kerugian negara yang nonmateril.

Selain itu, ada juga masalah pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan kepatuhan sesuai peraturan perundang-undangan.

"Tetapi tidak lantas masalah-masalah itu sebagai perbuatan hukum yang merugikan negara. Itu tidak material," kata Agung.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan, pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan tindak lanjut rekomendasi BPK. Salah satu yang dilakukan, adalah memastikan seluruh sistem pembayaran pelayanan publik, terintegrasi dengan Kementerian Keuangan.

"Kami bentuk tim bahkan sudah bekerja selama dua pekan lalu. Catatan BPK akan kita tuntaskan dengan membangun sistem yang lebih baik dalam belanja modal dan lain-lain. Saya berjanji untuk tuntaskan permasalahan ini agar jangan sampai terjadi masalah seperti pada masa lalu," kata Yasonna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com