Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumat, Pansel Temui Pimpinan KPK untuk Minta Masukan

Kompas.com - 28/05/2015, 11:07 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai bekerja sejak dibentuk pekan lalu. Pada Jumat (29/5/2015), Pansel KPK berencana melakukan audiensi bersama pimpinan KPK dan juga para mantan anggota panitia seleksi pada periode lalu.

Juru bicara Pansel KPK Betti S Alisjahbana menjelaskan, pansel memutuskan mengundang sejumlah pihak untuk mendapatkan masukan. Misalnya, pimpinan KPK diharapkan bisa menyampaikan tentang kriteria dan kemampuan seperti apa yang dibutuhkan bagi calon pimpinan yang baru.

"Kami sebenarnya sudah dapat hasil kajian Litbang tentang kriteria yang dibutuhkan KPK. Tapi kami butuh suara dari pimpinan tentang mengapa kejadian-kejadian lalu bisa terjadi, lalu bagaimana perbaikan ke depan sebaiknya," ucap Betti saat dihubungi Kompas.com, Kamis pagi ini.

Pansel KPK kali ini memang berniat mencari calon pimpinan lembaga itu yang berintegritas. Di sisi lain, sembilan "srikandi" yang ada di dalam pansel juga bertekad memperbaiki lagi hubungan KPK dengan lembaga penegak hukum lain sehingga ketegangan seperti KPK dengan Polri pascakasus Budi Gunawan tak lagi terjadi lagi.

Betti melanjutkan, Pansel KPK juga mengundang mantan anggota pansel periode yang lalu. Mereka ingin mendapatkan gambaran soal proses seleksi di masa lampau.

"Kami ingin mengetahui apa yang baik yang bisa kami lanjutkan dan yang kurang yang bisa diperbaiki sekarang," ucap dia.

Betti enggan menyebutkan pimpinan KPK mau pun anggota Pansel yang dipastikan hadir esok hari. Menurut dia, sejumlah nama masih dalam tahap konfirmasi. Setelah mengundang KPK dan Polri, Pansel berencana bertemu dengan pimpinan Kepolisian RI.

"Tapi pertemuan dengan Polri ini akan dilakukan setelah tanggal 5 Juni," ucap Betti.

Pansel KPK baru akan membuka pendaftaran 5-24 Juni 2015. Selanjutnya, Pansel akan memberikan kesempatan masyarakat untuk menyampaikan masukan atas nama-nama pendaftar pada 27 Juni-26 Juli 2015. (baca: Mau Jadi Pimpinan KPK? Ini Syaratnya)

Pansel lalu akan menyeleksi dengan tes pembuatan makalah hingga tes wawancara. Sebanyak delapan nama akan dipilih dan kemudian diserahkan ke Presiden Joko Widodo pada 31 Agustus 2015.

Presiden lalu akan meneruskan nama-nama itu ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com