JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai bekerja sejak dibentuk pekan lalu. Pada Jumat (29/5/2015), Pansel KPK berencana melakukan audiensi bersama pimpinan KPK dan juga para mantan anggota panitia seleksi pada periode lalu.
Juru bicara Pansel KPK Betti S Alisjahbana menjelaskan, pansel memutuskan mengundang sejumlah pihak untuk mendapatkan masukan. Misalnya, pimpinan KPK diharapkan bisa menyampaikan tentang kriteria dan kemampuan seperti apa yang dibutuhkan bagi calon pimpinan yang baru.
"Kami sebenarnya sudah dapat hasil kajian Litbang tentang kriteria yang dibutuhkan KPK. Tapi kami butuh suara dari pimpinan tentang mengapa kejadian-kejadian lalu bisa terjadi, lalu bagaimana perbaikan ke depan sebaiknya," ucap Betti saat dihubungi Kompas.com, Kamis pagi ini.
Pansel KPK kali ini memang berniat mencari calon pimpinan lembaga itu yang berintegritas. Di sisi lain, sembilan "srikandi" yang ada di dalam pansel juga bertekad memperbaiki lagi hubungan KPK dengan lembaga penegak hukum lain sehingga ketegangan seperti KPK dengan Polri pascakasus Budi Gunawan tak lagi terjadi lagi.
Betti melanjutkan, Pansel KPK juga mengundang mantan anggota pansel periode yang lalu. Mereka ingin mendapatkan gambaran soal proses seleksi di masa lampau.
"Kami ingin mengetahui apa yang baik yang bisa kami lanjutkan dan yang kurang yang bisa diperbaiki sekarang," ucap dia.
Betti enggan menyebutkan pimpinan KPK mau pun anggota Pansel yang dipastikan hadir esok hari. Menurut dia, sejumlah nama masih dalam tahap konfirmasi. Setelah mengundang KPK dan Polri, Pansel berencana bertemu dengan pimpinan Kepolisian RI.
"Tapi pertemuan dengan Polri ini akan dilakukan setelah tanggal 5 Juni," ucap Betti.
Pansel KPK baru akan membuka pendaftaran 5-24 Juni 2015. Selanjutnya, Pansel akan memberikan kesempatan masyarakat untuk menyampaikan masukan atas nama-nama pendaftar pada 27 Juni-26 Juli 2015. (baca: Mau Jadi Pimpinan KPK? Ini Syaratnya)
Pansel lalu akan menyeleksi dengan tes pembuatan makalah hingga tes wawancara. Sebanyak delapan nama akan dipilih dan kemudian diserahkan ke Presiden Joko Widodo pada 31 Agustus 2015.
Presiden lalu akan meneruskan nama-nama itu ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.