Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Minta Kasus Beras Plastik Jangan Dibesar-besarkan

Kompas.com - 24/05/2015, 12:11 WIB
Kontributor Surakarta, M Wismabrata

Penulis


SOLO, KOMPAS.com
 — Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat sabar dan tidak gegabah dalam menanggapi kasus beras sintetis. Jokowi juga meminta media untuk tidak membesar-besarkan masalah beras sintetis karena masih dalam tahap penelitian para ahli.

"Kamu enggak usah gede-gedein, wong di satu tempat saja kok. Ini baru dilihat di labnya IPB, di labnya BPOM. Kalau sudah kami simpulkan, baru kita bicara. Jangan semua bicara, semua bicara, tetapi membesarkan masalah saja," kata Jokowi saat mengikuti car free day di Solo, Minggu (24/5/2015).

Jokowi menegaskan akan mencari akar masalah beras sintetis tersebut. (Baca: Wapres JK: Beras Plastik Bukan Masalah Besar)

"Yang paling penting, akar masalahnya apa? Dicek bener. Apakah hanya di Bekasi atau hanya di satu warung saja? Motivasinya apa?" katanya.

Jokowi meragukan peredaran beras plastik tersebut dilatarbelakangi mencari keuntungan karena harga plastik lebih mahal daripada beras. (Baca: Ada yang Janggal di Kasus Beras Plastik, Pengusaha Duga Ada Persaingan Tak Sehat)

"Secara logika, enggak masuk kalau motifnya mencari untung karena harga plastik lebih mahal dari beras," katanya.

Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Kementerian Pertanian Yusni Emilia Harahap, seperti dikutip harian Kompas, mengatakan, kasus beras sintetis perlu dituntaskan agar tidak meresahkan masyarakat dan pedagang. (Baca: Bahaya Jangka Pendek dan Jangka Panjang Beras Plastik)

Kasus ini juga menunjukkan bahwa keamanan dan tata niaga pangan perlu diperbaiki. Asal-usul semua beras yang beredar harus bisa ditelusuri melalui pendaftaran merek dan pelaku usaha. Lokasi pengemasan beras pun harus terdaftar sehingga terkontrol.

Ketua Persatuan Penggilingan Padi dan Beras Indonesia Wilayah DKI Jakarta Nellys Soekidi serta Sekjen Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia Ngadiran mengatakan, kasus beras sintetis menyebabkan pendapatan pedagang beras turun sekitar 30 persen. Banyak konsumen yang memilih membeli beras hanya di toko modern daripada di pasar tradisional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com