Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komisi IV: Pemerintah Tak Usah Malu Akui Kecolongan soal Beras Plastik

Kompas.com - 22/05/2015, 17:37 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Ketua Komisi IV DPR Edhy Prabowo meminta pemerintahan Joko Widodo dan jajarannya tidak perlu malu mengakui kecolongan dalam kasus beredarnya beras plastik.

Politisi Gerindra itu menilai, ada keganjilan dalam kasus beras plastik yang diduga diimpor dari China ini. Sebab, selama ini pemerintah mengklaim menutup impor beras.

"Saya pikir (pemerintah) tidak usah malu kalau kecolongan. Yang paling penting ke depannya mau diapain kasus ini," kata Edhy di ruang Fraksi Gerindra DPR, Jakarta, Jumat (22/5).

Edhy meminta Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Bulog, dan pihak terkait lainnya segera mengecek kembali produk-produk pertanian yang dihasilkan oleh petani dalam negeri. Hal itu penting untuk memastikan produk itu benar-benar bersih dari bahan berbahaya. (baca: Razia Beras Plastik di Pasar, Ini Cara Petugas Mengeceknya)

"Kita enggak usah menuduh itu muncul dari negara lain, mungkin saja itu muncul dari sekelompok orang yang sengaja membuat gaduh karena kita tidak menginginkan adanya impor beras. Jangan-jangan ada yang sengaja bikin gaduh," ujarnya.

Ia meminta ketegasan pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menindak pelaku yang berkaitan dengan peredaran beras plastik. Sebab, bahan yang digunakan sangat berbahaya dan bisa menyebabkan kematian. (baca: Perwakilan RI dan Tiongkok Telusuri Beras Sintetis)

"Kami hari Selasa akan memanggil Mentan, diharapkan akan dapat jawaban-jawaban yang ingin ditanyakan," ucapnya.

Menteri Perdagangan Rachmat Gobel sebelumnya mengatakan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) belum pernah mengeluarkan izin impor beras dari China. (baca: Ihwal Beras Plastik, Mendag Sebut Belum Pernah Keluarkan Izin Impor dari China)

“Kami sendiri tidak mengetahui dan kami sedang menelusuri beras itu dari mana. Ini juga kerjasama dengan Bareskrim dan Bea-Cukai, kita akan pelajari,” kata Rachmat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Nasional
JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Nasional
Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Nasional
Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Nasional
Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Nasional
Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta 'Reimburse' Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta "Reimburse" Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Nasional
KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com