JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy mengatakan, banyak hal yang dibahasnya bersama Presiden Joko Widodo dalam pertemuan yang dilakukan Selasa (19/5/2015). Romy, sapaan akrabnya, mengaku membicarakan persoalan ekonomi hingga konflik yang terjadi di PPP dengan Jokowi.
"Saya sampaikan (konflik PPP) tapi sifatnya umum. Presiden juga tidak dalam posisi mengomentari. Ini kan yuridiksi terpisah yang ada di lembaga yudikatif, eksekutif tidak dalam posisi itu," ujar Romy usai pertemuan dengan Jokowi.
Dia menjelaskan, setidaknya ada tiga hal yang menjadi bahasan diskusinya bersama Presiden Jokowi. Misalnya, soal usulan agar menggerakkan usaha padat karya untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, persoalan Rohingya, hingga situasi politik dan hukum di tanah air.
"Isu umum saja saya kira perlunya pengawalan proses penegakan hukum, kan ada salah satu lembaga penegak hukum yang akan habis masa jabatannya," ujar Romy.
Pilkada
Sementara untuk persoalan Pemilihan Kepala Daerah serentak yang akan dilaksanakan pada Desember 2015, menurut Romy, tidak ada lagi yang perlu didiskusikan soal itu. Dia berpendapat selama belum ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap, maka Surat Keputusan Menkumham menjadi rujukan bagi partai yang mengalami dualisme.
"Kita tahu, meski proses peradilan berjalan, tetapi sampai dengan adanya keputusan hukum yang berkekuatan hukum tetap, dia (SK Menkumham) masih tetap berlaku," ucap Romy.
Dia juga mendukung langkah pemerintah yang menolak melakukan revisi Undang-Undang Pilkada. Romy menilai revisi UU Pilkada masih belum terlalu dibutuhkan.
"Justru perubahan UU pilkada ini menimbulkjan ketidakpastian baru karena baru beberapa pekan diundangkan. Sementara legislasi nasional dewan macet, mestinya teman-teman di parlemen sadar untuk menuntaskan prolegnas, bukan yang sifatnya parsial, partisan," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.