Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Buka Kemungkinan Penyelidikan dan Penyidikan Ulang Kasus Ilham Arief

Kompas.com - 12/05/2015, 19:33 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi, mengatakan bahwa KPK bisa saja melakukan penyelidikan dan penyidikan ulang terhadap mantan Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin. Dalam putusan praperadilan yang digugat Ilham, hakim tunggal Yulyaningtyas Upiek menyatakan bahwa penetapan Ilham sebagai tersangka oleh KPK tidak sah.

"Kemungkinan itu bisa saja dilakukan," ujar Johan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/5/2015).

Johan mengatakan, dalam sidang praperadilan semestinya tidak membicarakan substansi penyidikan, tetapi prosedur penetapan sebagai tersangka. Saat ini, pimpinan KPK dan tim hukum KPK tengah mempelajari putusan tersebut dan mengevaluasi bukti apa saja yang kurang ditunjukkan KPK dalam sidang terkait penetapan Ilham sebagai tersangka.

"Kalau ada hal yang kurang tapi ternyata kita punya, bisa saja kita nanti menerbitkan sprinlidik (surat perintah penyelidikan) atau sprindik (surat perintah penyidikan) yang baru," kata Johan.

Menurut Johan, saat ini KPK masih akan membahas langkah-langkah apa saja yang akan ditempuh menyikapi putusan tersebut. Adanya penyelidikan dan penyidikan ulang terhadap Ilham juga termasuk ke dalam opsi tersebut.

"Setelah itu akan melakukan upaya hukum, apakah kasasi atau PK dalam waktu yang tidak begitu lama. Hal yang dianggap perlu dalam menanggapi putusan praperadilan," kata Johan.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan bahwa penetapan tersangka Ilham Arief Sirajuddin, tidak sah. Hal tersebut sesuai dengan gugatan praperadilan yang diajukan Ilham terhadap KPK.

"Menetapkan penetapan tersangka tidak sah," kata hakim tunggal Yuningtyas Upiek saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa siang.

Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan bahwa penetapan tersangka Ilham oleh KPK tidak didukung dua alat bukti yang cukup.

KPK menetapkan Ilham sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kerja sama rehabilitasi kelola dan transfer untuk instalasi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar tahun anggaran 2006-2012 pada 7 Mei 2014. Penetapan tersangka itu bertepatan dengan masa akhir jabatannya sebagai Wali Kota Makassar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com