JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilihan kepala daerah tahun 2015 akan digelar serentak di 269 daerah. Namun, Kementerian Dalam Negeri mengatakan, masih ada 184 daerah yang terancam tidak bisa mengikuti pilkada pada tahun ini karena anggarannya belum cair.
"Sejauh ini dari 269 daerah, baru ada 85 daerah yang sudah tanda tangan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Doddy Riyatmadji dalam diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2015).
Dengan demikian, ada 184 daerah yang belum meneken NPHD atau belum punya anggaran untuk menggelar pilkada. Doddy menjelaskan, salah satu masalahnya adalah karena belum ada kesepakatan antara KPU dan pemerintah daerah setempat tentang jumlah anggaran.
Berdasarkan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pilkada, jika anggaran pilkada itu belum cair sampai dengan pembentukan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) pada 18 Mei, maka tahapan pilkada di daerah itu akan ditunda.
"Kalau ditunda, persoalannya kapan? Kalau 2017 lama," ujar Doddy.
Ia mendorong agar Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri memantau semua pemda untuk memastikan anggaran daerah cair sebelum 18 Mei. Itu dilakukan agar tidak ada daerah yang menunda pelaksanaan pilkada.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.