Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Sambut Baik Ada Satgas Antikorupsi di KPK, Polri, dan Kejaksaan

Kompas.com - 05/05/2015, 18:53 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pertemuan antara Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian RI diapresiasi karena telah menunjukkan sebuah sinergi di antara penegak hukum dalam menjalankan arahan Presiden sebagai kepala negara. Terlebih lagi, pertemuan tersebut berhasil melahirkan kesepakatan untuk membentuk Satgas Antikorupsi.

Menurut Ketua DPR RI Setya Novanto, pertemuan yang diinisiasi Kejaksaan Agung RI itu adalah perwujudan komitmen Presiden Joko Widodo sebagai komandan dari proses penegakan hukum di Indonesia.

"Saya memberikan apresiasi dan betul-betul mendukung agar ada hubungan secara harmonis," kata Setya Novanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/5/2015).

Menurut Novanto, dia sangat menghargai adanya komitmen ketiga lembaga tersebut untuk berkoordinasi dalam penegakan hukum. Ke depan, dia berharap tidak ada lagi saling tumpang tindih dan saling menyalahkan antarlembaga.

"Semoga semuanya bisa bekerja sama dengan baik," ujarnya.

Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin menyatakan, dia mengapresiasi pertemuan di antara ketiga lembaga itu. Aziz mengatakan, pihaknya akan sangat mendukung apabila Kejaksaan Agung RI bisa mengambil inisiatif agar koordinasi di antara lembaga penegakan hukum itu bisa berjalan dengan baik.

"Kita mendukung yang sifatnya mengoordinasikan," kata Aziz.

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Maruarar Sirait, ikut menambahkan, pertemuan ketiga lembaga itu menunjukkan adanya kekompakan dan sinergi sesuai dengan arahan Presiden Jokowi sebagai kepala negara. Dia berharap, ke depannya, Satgas Antikorupsi yang dibentuk akan meningkatkan kuantitas dan kualitas komunikasi.

"Koordinasi baik ini akan membuat kepercayaan publik kepada masalah hukum terangkat bila melihat otoritas penegak hukum bisa bekerja sama dengan baik," ujar Maruarar.

Pada Senin (4/5/2015) kemarin, para pimpinan KPK, Polri, dan Kejagung melakukan pertemuan tertutup di Kejagung. Hadir dalam pertemuan tersebut Taufiequrachman Ruki dan Johan Budi SP, Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti, serta Jaksa Agung HM Prasetyo. (Baca: Satgas Antikorupsi yang Digagas KPK, Polri, dan Kejagung Bersifat "Ad Hoc")

Prasetyo mengatakan, dalam pertemuan itu, mereka membahas kerja sama antar-lembaga, yakni KPK, Kejagung, dan Polri, dalam menangani kasus tindak pidana korupsi. Sementara itu, Johan mengatakan, pertemuan ini akan rutin dilakukan. Rapat koordinasi ini akan digelar bergilir mulai dari Kejaksaan Agung, KPK, dan Mabes Polri.

"Rencananya nanti akan dibentuk satgas di antara tiga lembaga ini. Selain itu, kami juga fokus membicarakan terkait korupsi di sumber daya alam," katanya. (Baca: Satgas Antikorupsi Akan Dibentuk di KPK, Polri, dan Kejaksaan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com