"Kami pengacara Pak Abraham Samad mendesak polisi memunculkan bukti dokumen palsu. Jangan hanya terus memperlihatkan fotocopy saja," kata salah satu pengacara Abraham, Abdul Kadir, dalam jumpa pers di Makassar, Senin (27/4/2015).
Kadir berharap, buki dokumen palsu yang dituduhkan kepada Abraham Samad dimunculkan saat pemeriksaan lanjutan pada Selasa (28/4/2015) besok.
Pengacara lainnya, Adnan Buyung Azis, mengatakan, Abraham akan menjalani pemeriksaan sekitar pukul 13.00 WITA.
"Abraham Samad diperkirakan dari Jakarta tiba di Makassar sekitar pukul 10.00 WITA. Dari bandara, Abraham langsung ke Kantor ACC untuk berkoordinasi dengan tim pengacara. Selanjutnya dilakukan konferensi pers barulah berangkat ke Polda Sulselbar. Ya kira-kira pukul 13.00 WITA tiba di Polda Sulselbar," kata Adnan.
Pemeriksaan pada Selasa besok dijadwalkan Polda Sulselbar setelah adanya instruksi dari Mabes Polri. Pemeriksaan pada Selasa (24/2/2015) lalu, dihentikan penyidik, karena Abraham mengalami sakit maag.
Dalam kasus yang membelit Abraham, Feriyani Lim warga Pontianak, Kalimantan Barat, menjadi tersangka pemalsuan dokumen paspor. Saat mengajukan permohonan pembuatan paspor pada tahun 2007 lalu, Feriyani Lim memalsukan dokumen dan masuk dalam Kartu Keluarga Abraham Samad yang beralamat di Boulevar, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar. Namun, kasus pemalsuan dokumen ini dilaporkan Chairil Chaidar Said ke Bareskrim Mabes Polri pada 29 Januari 2015.
Setelah menerima laporan Chairil Chaidar Said sebagai Ketua LSM Peduli KPK dan Polri ini, penyidik Mabes Polri melimpahkan kasus itu ke Polda Sulselbar. Dalam laporan itu, Feriyani Lim melakukan pemalsuan dokumen dibantu Abraham Samad dan Uki. Setelah memeriksa enam orang saksi dalam kurung waktu tiga hari, penyidik Dit Reskrimum akhirnya menetapkan Feriyani Lim, teman wanita Abraham Samad sebagai tersangka.