Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mampukah Pemerintahan Jokowi Tuntaskan Beban Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu?

Kompas.com - 22/04/2015, 08:10 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla menyatakan komitmennya menuntaskan kasus pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM) di masa lalu. Pemerintah membentuk tim yang terdiri dari unsur Komnas HAM, Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, TNI, dan masyaraka.

Pada Selasa (21/4/2015) kemarin, Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Menkumham Yasonna Laoly, Kepala BIN Marciano Norman, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Jaksa Agung HM Prasetyo, perwakilan TNI dan para komisioner Komnas HAM menggelar pertemuan di Gedung Kejaksaan Agung. Pertemuan yang berlangsung sekitar tiga jam itu membicarakan berbagai kasus pelanggaran berat HAM.

"Kami sepakat menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran berat HAM yang terjadi di masa lalu," ujar Tedjo, seusai pertemuan.

Tim akan memprioritaskan tujuh kasus pelanggaran berat HAM yakni kasus Talangsari, Wasior, Wamena, penembak misterius atau petrus, G30S PKI, kerusuhan Mei 1998 dan penghilangan orang secara paksa. Meski demikian, Tedjo tidak menyampaikan secara lugas ketika ditanya apakah tim tidak akan tebang pilih jika ada petinggi yang terlibat dalam berbagai pelanggaran tersebut. 

"Pokoknya semangat kita bersama-sama untuk rekonsiliasi," ujar Tedjo.

Jaksa Agung HM Prasetyo mengungkapkan, tim akan menelaah dan mencermati kasus-kasus itu terlebih dahulu. Tim akan memilah-milah mana kasus yang akan diselesaikan di ranah hukum, mana kasus yang akan diselesaikan melalui upaya rekonsiliasi.

Prasetyo mengatakan, kasus yang diselesaikan melalui jalur hukum adalah kasus yang memungkinkan tim mendapatkan sang pelaku, termasuk aktor intelektualnya. Akan tetapi, jika kasus yang sudah terjadi puluhan tahun lalu di mana tim tak memungkinkan menjerat pelaku, maka akan didorong pada upaya rekonsiliasi.

Salah satu komisioner Komnas HAM Nurkholis mengapresiasi positif pembentukan tim. Ia yakin tim mampu menyelesaikan pekerjaannya dengan baik. Hal ini didasarkan pada keseriusan pemerintah sekarang untuk menuntaskan beban sejarah masa lalu.

"Ini pertama kalinya di Republik Indonesia kasus pelanggaran HAM berat dibicarakan serius oleh petinggi negra," ujar Nurkholis.

Dalam waktu dekat, tim akan menjadikan sebuah bangunan di Jakarta sebagai kantor. Bangunan itu akan dinamakan 'Rumah Rekonsiliasi'. Di rumah itu, tim akan mengidentifikasi kasus untuk selanjutnya dilaporkan kepada Presiden Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com