Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Jadi Wakapolri, Gelar Perkara Budi Gunawan Akan Tetap Dilanjutkan

Kompas.com - 22/04/2015, 06:28 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengisyaratkan bahwa gelar perkara kasus dugaan korupsi yang melibatkan Komjen Budi Gunawan tetap dilanjutkan, meski ia dilantik sebagai Wakapolri. Namun, Budi Waseso masih bungkam saat ditanya apakah Budi Gunawan sudah terpilih sebagai Wakapolri.

"Dalam rangka penggelaran masalah itu harus tetap (dilaksanakan)," kata Budi Waseso saat dijumpai di Kompleks Parlemen, Selasa (21/4/2015) malam.

Menurut pria yang akrab disapa Buwas itu, gelar perkara seharusnya dilaksanakan beberapa waktu lalu. Namun, karena terjadinya miskoordinasi dalam penyampaian undangan gelar perkara, sehingga sejumlah pihak seperti ahli, Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan berhalangan hadir.

"Undangannya tidak sampai. Kalau tidak lengkap kan tidak siap. Kita ingin semua transparan," ujarnya.

Lebih jauh, Buwas menjelaskan, gelar perkara dilaksanakan setelah KPK yang menangani perkara Budi Gunawan kalah di sidang praperadilan. Akibat tidak dimilikinya wewenang penghentian perkara, KPK lantas berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung.

Dari hasil penelitian Kejagung, Buwas menyatakan, berkas perkara yang diserahkan KPK belum layak masuk penyidikan. Kejagung kemudian melimpahkannya ke Polri, lantaran merujuk hasil nota kesepahaman antara KPK, Polri dan Kejagung 2012 lalu.

"Kejagung melihat siapa dulu yang pernah menangani perkara ini lalu dilimpahkan," ujarnya.

Saat disinggung mengenai wacana akan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), Buwas berkelit. Menurut dia, setelah menerima berkas dari Kejagung, Polri telah memanggil sejumlah ahli hukum untuk ditanya mengenai beberapa persoalan terkait berkas tersebut.

"Kita sudah panggil ahli. Tapi demi keterbukaan kita tetap akan undang KPK agar semua jelas," kata dia.

Sebelumnya, Komjen Budi Gunawan sempat digaungkan di internal Polri untuk menjadi calon pendamping Kapolri Badrodin Haiti. Usulan tersebut muncul setelah Budi gagal dilantik Presiden Joko Widodo lantaran ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem Beri Surat Rekomendasi ke 6 Kader Ikut Pilkada, Ada di Papua dan Bangka Barat

Nasdem Beri Surat Rekomendasi ke 6 Kader Ikut Pilkada, Ada di Papua dan Bangka Barat

Nasional
Wamenkeu Sebut Indonesia Mulai Berproses Jadi Anggota Penuh OECD

Wamenkeu Sebut Indonesia Mulai Berproses Jadi Anggota Penuh OECD

Nasional
Baru 19 Persen Daerah Masuk Kemarau, BMKG Ingatkan Potensi Kering dan Banjir Bandang Sekaligus

Baru 19 Persen Daerah Masuk Kemarau, BMKG Ingatkan Potensi Kering dan Banjir Bandang Sekaligus

Nasional
Menko Polhukam: Mendekati Pilkada, Eskalasi Kerawanan Sedang hingga Tinggi

Menko Polhukam: Mendekati Pilkada, Eskalasi Kerawanan Sedang hingga Tinggi

Nasional
Caleg PKS Diduga Selundupkan 70 Kg Sabu, Polisi Usut Dugaan Uang Mengalir ke Partai

Caleg PKS Diduga Selundupkan 70 Kg Sabu, Polisi Usut Dugaan Uang Mengalir ke Partai

Nasional
Kapolri dan Kejagung Diminta Jelaskan Isu Jampidsus Dibuntuti, Tak Cuma Pamer Keakraban

Kapolri dan Kejagung Diminta Jelaskan Isu Jampidsus Dibuntuti, Tak Cuma Pamer Keakraban

Nasional
Soal Densus 88 Buntuti Jampidsus, Menko Polhukam: Kapolri dan Jaksa Agung Menghadap Jokowi

Soal Densus 88 Buntuti Jampidsus, Menko Polhukam: Kapolri dan Jaksa Agung Menghadap Jokowi

Nasional
KPK Pastikan Akan Banding Putusan Sela Perkara Gazalba Saleh

KPK Pastikan Akan Banding Putusan Sela Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Membaca Sikap Politik PDI Perjuangan

Membaca Sikap Politik PDI Perjuangan

Nasional
Bukan Anies, Nasdem Kini Utamakan Usung Kader Sendiri pada Pilkada Jakarta

Bukan Anies, Nasdem Kini Utamakan Usung Kader Sendiri pada Pilkada Jakarta

Nasional
Achsanul Qosasi Klaim Tak Kondisikan Temuan BPK di Proyek BTS 4G

Achsanul Qosasi Klaim Tak Kondisikan Temuan BPK di Proyek BTS 4G

Nasional
Indonesia Sambut Baik Keputusan Irlandia, Spanyol, dan Norwegia Akui Negara Palestina

Indonesia Sambut Baik Keputusan Irlandia, Spanyol, dan Norwegia Akui Negara Palestina

Nasional
UKT Batal Naik, Cak Imin Minta Pemerintah Sediakan Pendidikan Bagus dan Murah

UKT Batal Naik, Cak Imin Minta Pemerintah Sediakan Pendidikan Bagus dan Murah

Nasional
Ingin Dekat dengan Cucu, Terdakwa Kasus BTS 4G Sadikin Rusli Minta Ditahan di Jawa Timur

Ingin Dekat dengan Cucu, Terdakwa Kasus BTS 4G Sadikin Rusli Minta Ditahan di Jawa Timur

Nasional
Novel Baswedan dkk Gugat UU KPK ke MK, Minta Syarat Usia Capim Diubah

Novel Baswedan dkk Gugat UU KPK ke MK, Minta Syarat Usia Capim Diubah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com