Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi PDI-P Nilai Budi Gunawan Jadi Wakapolri Bukan Preseden Buruk bagi Polri

Kompas.com - 21/04/2015, 17:42 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Komisi III DPR RI, Junimart Girsang menilai, wacana pengangkatan Komjen Budi Gunawan sebagai Wakil Kepala Polri tak akan memberi preseden buruk bagi Polri. Pasalnya, sudah ada putusan praperadilan yang menyatakan jika penetapan Budi sebagai tersangka tidak sah.

“Buruk seperti apa? Kan sudah obyektif secara hukum tidak tepat ditetapkan sebagai tersangka,” kata Junimart di Kompleks Parlemen, Selasa (21/4/2015).

Budi gagal menjadi Kapolri setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan dirinya sebagai tersangka. Imbas penetapan itu, giliran dua pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dijerat sangkaan hukum oleh kepolisian.

Junimart pun meminta, agar masyarakat dapat menilai seseorang yang diduga pernah terlibat kasus hukum, sesusai dengan fakta di persidangan. Menurut dia, banyak opini negatif yang berkembang mengenai Budi Gunawan justru mengalahkan fakta yang ada.

“Oleh karena itu kita harus menilai secara hukum, jangan opini publik mengalahkan fakta hukum,” kata politisi PDI Perjuangan ini.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo tetap memutuskan tidak melantik Budi sebagai kepala Polri meskipun sudah mendapat persetujuan DPR. Jokowi mengusulkan Badrodin Haiti menjadi kepala Polri.

Setelah Badrodin dilantik, jabatan wakil kepala Polri kini kosong. Proses pemilihan wakil kepala Polri akan dilakukan dalam sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri. Badrodin membenarkan adanya usulan dari internal Polri agar Budi Gunawan dicalonkan menjadi wakil kepala Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com