JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik terlihat menyindir Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Komisi II DPR. Hal itu terjadi saat rapat panitia kerja antara Komisi II dengan KPU dan Mendagri, Kamis (16/4/2015) malam.
"Kalau dana tidak tersedia bagaimana? Apa perlu kami penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu urunan? Atau boleh juga kita sekali-kali gelar Pilkada dulu baru bahas anggaran," kata Husni.
Sindiran tersebut bermula saat Mendagri dan Komisi II berdebat mengenai anggaran Pilkada serentak yang akan diselenggarakan akhir tahun ini. Menurut Tjahjo, tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk menunda pelaksanaan pilkada.
"Tidak ada alasan untuk daerah untuk tidak menggelar pilkada. Karena hanya sedikit daerah yang tidak memiliki anggaran," ujar Tjahjo.
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, saat ini Kemendagri sedang menyusun peraturan menteri yang akan digunakan sebagai payung hukum untuk mencairkan anggaran APBD. Sehingga, tidak ada alasan bagi daerah untuk tidak menyelenggarakan pilkada.
Namun, anggota Fraksi PAN Yandri Susanto langsung mengingatkan Tjahjo. Menurut dia, tidak bisa pelaksanaan pilkada dianggarkan dari APBD yang sudah disahkan. Apalagi jika di dalam APBD itu tidak dianggarkan anggaran untuk pelaksanaan pilkada.
"Saya rasa sebaiknya jangan asal ambil dari APBD karena itu rawan sekali penyimpangan," kata dia.
Menurut Yandri, Kemendagri perlu berdiskusi dengan Kementerian Keuangan untuk mengatasi persoalan ini. Di samping itu, Kemendagri juga perlu berdiskusi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengantisipasi terjadinya penyimpangan penggunaan dana APBD dalam penyelenggaraan pilkada.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.