Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kepolisian Nampak Ingin Menyatakan Bukti KPK Jerat Budi Gunawan Kurang"

Kompas.com - 14/04/2015, 09:26 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Gelar perkara kasus yang dituduhkan kepada Komisaris Jenderal Budi Gunawan dicurigai memiliki agenda tertentu. Dikhawatirkan, melalui gelar perkara ini, Kepolisian ingin membangun opini masyarakat bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi tidak memiliki bukti yang kuat dalam menetapkan Budi sebagai tersangka.

"Kepolisian nampaknya ingin menyatakan dari KPK buktinya (jerat Budi Gunawan) kurang. Itu yang harus dijelaskan buktinya mana," kata ahli pencucian uang, Yenti Garnasih, saat dihubungi, Selasa (14/4/2015).

Polri akan melakukan gelar perkara sore nanti, setelah menerima limpahan kasus Budi dari Kejaksaan Agung. Sebelumnya, KPK melimpahkan kasus itu ke Kejaksaan setelah putusan hakim Sarpin Rizaldi yang menganggap penetapan tersangka Budi oleh KPK tidak sah.

Dalam gelar perkara tersebut, Polri mengundang perwakilan media serta sejumlah ahli di bidang hukum, termasuk Yenti. (baca: KPK Mengaku Tak Diundang Bareskrim Polri untuk Gelar Perkara Budi Gunawan)

Menurut Yenti, KPK dan Kejaksaan Agung patut diundang. Melalui gelar perkara itu, baik KPK maupun Kejaksaan Agung, harus menjelaskan kepada masyarakat alasan pelimpahan penanganan kasus Budi Gunawan.

Patut dipertanyakan pula alasan KPK melimpahkan kasus itu ke Kejaksaan Agung. Pasalnya, menurut Yenti, putusan praperadilan yang menyatakan penetapan tersangka Budi tidak sah, belum berkekuatan hukum tetap. Masyarakat juga perlu mengetahui jelas isi berkas perkara Budi yang diserahkan KPK kepada Kejaksaan Agung.

"Apakah itu berkas yang betul yang sekarang diserahkan kepada Polri? Tanyakan ke KPK, lalu Kejaksaan Agung harusnya membuat resume. Ini artinya apa? Ini hati-hati," ucap Yenti. (baca: ICW: Arah Polri Ingin Hentikan Kasus Budi Gunawan)

Terlebih lagi, lanjut dia, Kepolisian pernah menyatakan bahwa berkas perkara yang diberikan KPK hanya berupa salinan. Yenti menilai janggal jika penegak hukum seperti KPK hanya menyerahkan bukti berupa salinan.

"Saya pernah lihat, saya lihat tanda tangannya bukan fotokopian, ada tandatangan Abraham, bukan fotokopian," ujar dia. (baca: Kabareskrim Beri Isyarat Hentikan Pengusutan Perkara Budi Gunawan)

Yenti mengaku pernah diperlihatkan berkas tersebut ketika ia diminta pendapat oleh penyidik Polri beberapa waktu lalu. Ketika itu, Yenti dimintai pendapat mengenai kemungkinan menjerat media dengan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Pasal tersebut mengatur soal pembocoran informasi yang tergolong rahasia, seperti transaksi perbankan.

"Ditanyakan apakah bisa dikenakan kepada pers, menurut saya enggak bisa. Memang untuk yang membocorkan rahasia perbankan, tetapi jika yang membocorkan itu penegak hukum. Pers enggak bisa kena," ucap Yenti. (baca: Kabareskrim Berencana Jerat Oknum KPK yang Jadikan Budi Gunawan Tersangka)

Mengenai gelar perkara Polri yang dilakukan secara terbuka, Yenti mengatakan bahwa undang-undang tidak mengatur mekanisme seperti itu. Sedianya gelar perkara dilakukan tertutup karena informasi yang disampaikan bersifat rahasia.

Namun, lanjut Yenti, pengecualian bisa saja terjadi dalam kasus Budi Gunawan. Masyarakat dinilainya perlu mengetahui jelas proses hukum kasus tersebut, mulai dari KPK, Kejaksaan Agung, hingga kini dilimpahkan ke Polri.

"Harusnya memang enggak boleh, tapi kita ingin tahu untuk perbaikan ke depan. Peraturan hukumnya apa, tapi ini kan memang semuanya sejak awal tidak normal," kata dia.

Terkait undangan untuk menghadiri gelar perkara, Yenti mengaku hanya menerima pesan singkat dari pihak Polri yang memintanya datang sore nanti. Namun, menurut Yenti, dalam undangan tersebut, Polri meminta dirinya hadir untuk berdiskusi, bukan menghadiri gelar perkara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Airlangga Yakin Terpilih Kembali Jadi Ketum Golkar Secara Aklamasi

Airlangga Yakin Terpilih Kembali Jadi Ketum Golkar Secara Aklamasi

Nasional
Diberi Tugas Maju Pilkada Banten, Airin Ucapkan Terima Kasih ke Airlangga

Diberi Tugas Maju Pilkada Banten, Airin Ucapkan Terima Kasih ke Airlangga

Nasional
PKS: Pasangan Sohibul Iman untuk Pilkada Jakarta Tunggu Koalisi Terbentuk

PKS: Pasangan Sohibul Iman untuk Pilkada Jakarta Tunggu Koalisi Terbentuk

Nasional
Optimalkan Pengelolaan, Kemenag Siapkan Peta Jalan Zakat Nasional 2025-2045

Optimalkan Pengelolaan, Kemenag Siapkan Peta Jalan Zakat Nasional 2025-2045

Nasional
Golkar Tugaskan Airin Rachmi Diany jadi Calon Gubernur Banten

Golkar Tugaskan Airin Rachmi Diany jadi Calon Gubernur Banten

Nasional
PP KPPG Dukung Airlangga Hartarto Kembali Jadi Ketum Partai Golkar

PP KPPG Dukung Airlangga Hartarto Kembali Jadi Ketum Partai Golkar

Nasional
Usung La Nyalla, Nono, Elviana, dan Tamsil, Fahira Idris: DPD Butuh Banyak Terobosan

Usung La Nyalla, Nono, Elviana, dan Tamsil, Fahira Idris: DPD Butuh Banyak Terobosan

Nasional
VoB Bakal Sampaikan Kritik Genosida Hingga Lingkungan di Glastonbury Festival

VoB Bakal Sampaikan Kritik Genosida Hingga Lingkungan di Glastonbury Festival

Nasional
La Nyalla Sebut Amendemen UUD 1945 Jadi Prioritas DPD

La Nyalla Sebut Amendemen UUD 1945 Jadi Prioritas DPD

Nasional
La Nyalla Akan Ajak Prabowo Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

La Nyalla Akan Ajak Prabowo Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Puluhan Anggota DPD Dukung La Nyalla Jadi Ketua Meski Suara Komeng Lebih Banyak

Puluhan Anggota DPD Dukung La Nyalla Jadi Ketua Meski Suara Komeng Lebih Banyak

Nasional
Kemensos Bantah Bansos Salah Sasaran, Klaim Data Diperbarui Tiap Bulan

Kemensos Bantah Bansos Salah Sasaran, Klaim Data Diperbarui Tiap Bulan

Nasional
Digitalisasi dan Riset Teknologi, Kunci Utama Kinerja Positif Pertamina Sepanjang 2023

Digitalisasi dan Riset Teknologi, Kunci Utama Kinerja Positif Pertamina Sepanjang 2023

Nasional
Kaget PDI-P Ingin Usung Anies, Ketua Nasdem Jakarta: Wow, Ada Apa Nih?

Kaget PDI-P Ingin Usung Anies, Ketua Nasdem Jakarta: Wow, Ada Apa Nih?

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Patuhi Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Jemaah Haji Diimbau Patuhi Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com