Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Sosial: RUU Penyandang Disabilitas adalah Komitmen Bersama!

Kompas.com - 12/04/2015, 07:30 WIB
Adhis Anggiany Putri S

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat ini sudah banyak program perlindungan sosial diintegrasikan bagi penyandang disabilitas oleh Kementerian Sosial. Namun, seperti diakui oleh Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa pada “Seminar dan Lokakarya Advokasi RUU Penyandang Disabilitas”, Kamis (9/4/2015), kebijakan yang ada saat ini belum secara eksplisit menyebutkan kepentingan untuk para penyandang disabilitas.

Di acara yang diselenggarakan oleh Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) itu Khofifah mengatakan, dalam program Kementerian Sosial pelayanan dan rehabilitasi sosial penyandang disabilitas merupakan salah satu kegiatan Ditjen Yanrehsos yang dilaksanakan oleh Direktorat Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas. Program tersebut diarahkan untuk membantu penyandang disabilitas melalui upaya peningkatan peran serta masyarakat dalam menyelenggarakan dan memperluas pelayanan dan rehabilitasi sosial penyandang disabilitas.

"Selain itu, peningkatan mutu dan profesionalisme juga terus dilakukan dalam rangka memantapkan sistem manajemen pelayanan dan rehabilitasi sosial penyandang disabilitas," ujarnya.

Bentuk layanan diberikan diantaranya adalah rehabilitasi sosial, bantuan sosial, pemeliharaan taraf hidup dan aksesibilitas. Adapun programnya lain yang berbasiskan institusional adalah day care dan subsidi silang atau bersifat khusus, misalnya UPSK (Unit Pelayanan Sosial Keliling) juga bantuan tenaga ahli untuk organisasi sosial dan rehabilitasi berbasis masyarakat.

Kementerian Sosial, lanjut Khofifah, juga memiliki program non-institusional, antara lain pelayanan pendampingan berbasis keluarga atau komunitas RBM, pelayanan-pelayanan UPSK, Loka Bina Karya (LBK), Praktik Belajar Kerja (PBK) dan UEP/Kube. Di luar dari program-program yang telah berjalan, Khofifah mengakui, banyak tantangan dihadapi kementerian dalam melakukan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Indonesia saat ini.

"Selain banyak dan beragamnya situasi dan kondisi yang mendukung permasalahan muncul, kewenangan kementerian juga terbatas pada lingkup nasional. Karena itu, untuk masuk ke level daerah, kami mengalami kesulitan. Kondisi itu menjadikan kebijakan Menteri Sosial tidak selalu dapat berjalan dengan maksimal," kata Khofifah.

"Rencananya, kami akan mengadakan rapat koordinasi antar-kementerian yang terkait dengan substansi RUU Penyandang Disabilitas. Dengan adanya rapat itu, persiapan untuk pembahasan RUU dapat dilakukan sedini mungkin, sehingga diharapkan dapat mempercepat proses pembahasan ke depannya," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com