JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Fraksi Partai Demokrat, Mulyadi, sudah melapor ke Polda Metro Jaya terkait pemukulan yang dilakukan oleh anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Mustofa Assegaff, kepadanya. Mulyadi menyerahkan visum mengenai luka lebam di bagian wajahnya itu sebagai bukti.
"Tadi hasil visum sudah diserahkan ke Polda Metro," kata Mulyadi dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/4/2015).
Mulyadi menilai, aksi yang dilakukan Mustofa merupakan pidana murni, bukan politik. Karena itu, dia melaporkan insiden ini ke kepolisian untuk mendapatkan keadilan.
"Ini murni penganiayaan. Saya mau meluruskan pemberitaan yang mengatakan ada adu jotos," ucapnya.
Selain menempuh langkah hukum ke kepolisian, Mulyadi juga mengaku akan segera melaporkan peristiwa ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR. Dia menilai, perilaku Assegaff sudah merusak citra dan kehormatan DPR secara kelembagaan.
"Biar nanti MKD yang menentukan sanksi yang tepat. Namun, menurut saya, bisa pemecatan," ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR ini.
Mulyadi juga mengaku, siang ini, ia akan bertemu Ketua DPR Setya Novanto untuk menjelaskan langsung mengenai insiden tersebut. "Mungkin beliau juga sudah mendapatkan protes dari masyarakat karena ini sudah jadi berita nasional," ucapnya.
Insiden pemukulan itu terjadi di tengah rapat Komisi VII dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, kemarin sore. Hingga kini, Mustofa belum bisa dihubungi untuk dimintai konfirmasi mengenai kejadian ini. Kesulitan kontak tersebut bahkan diakui juga oleh Fraksi PPP. (Baca: F-PPP Kesulitan Hubungi Anggotanya yang Terlibat Pemukulan)
Meski begitu, Fraksi PPP sudah meminta maaf atas ulah anggotanya dan menyerahkan sepenuhnya soal sanksi kepada Mahkamah Kehormatan Dewan. (Baca: Anggotanya Berkelahi, Fraksi PPP Minta Maaf)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.