Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Kasus Penipuan Rp 700 Miliar

Kompas.com - 01/04/2015, 19:45 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Victor Simanjuntak mengungkap perkara dugaan penipuan dan penggelapan sebuah perusahaan sekuritas. Pria yang terkenal lantaran telah menangkap Wakil Ketua nonaktif KPK Bambang Widjojanto itu menetapkan dua orang sebagai tersangka atas kasus tersebut.

Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah seorang laki-laki berinisial TAR dan perempuan berinisial ELS. TAR adalah Direktur Utama PT AAA. Adapun ELS adalah Direktur Utama PT ALK, anak perusahaan PT AAA.

"Modusnya, PT AAA mengumpulkan dana dari berbagai pihak, kemudian diendapkan di PT ALK. Tetapi, dana itu tidak ditempatkan di yang semestinya," ujar Victor dalam konferensi pers di Kompleks Mabes Polri, Rabu (1/4/2015).

Berdasarkan penghitungan penyidik, lanjut Victor, dana yang digelapkan mencapai Rp 700 miliar. Penyimpangan itu telah dilakukan tersangka sejak Januari 2015. Menurut Victor, dana yang terkumpul dapat sebesar itu karena perusahaan tersebut memiliki cabang di sejumlah kota besar di Indonesia. Selain itu, sejumlah bank swasta juga menyetorkan dana ke perusahaan itu.

Victor melanjutkan, dana yang telah dihimpun tersebut malah digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka, misalnya untuk membayar utang pribadi, membeli saham perusahaan lain, dan kepentingan pribadi lainnya.

"Dalam kasus ini, kami memblokir sebanyak 32 rekening milik tersangka," ujar Victor.

Victor mengatakan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan juncto Pasal 55 KUHP tentang Melakukan Perbuatan Tindak Pidana secara Bersama-sama atau Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Tersangka terancam hukuman penjara di atas 10 tahun.

"Kedua tersangka langsung kita tahan sembari melengkapkan berkas perkara mereka untuk segera kita limpahkan ke penuntut," lanjut Victor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com