JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Tantowi Yahya mendukung langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir situs yang diduga mengandung paham radikalisme. Hanya saja, dia meminta pemerintah berhati-hati dalam memblokir situs tersebut.
"Karena memblokir situs Islam yang diduga mengandung radikalisme itu berbeda jauh tantangannya dengan situs porno," kata Tantowi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2015).
Pemerintah, kata dia, harus menyelidiki betul apakah benar situs tersebut benar mengandung ajaran radikalisme yang bisa membahayakan bagi pembacanya. Setelah yakin dan memiliki bukti, baru pemerintah bisa melakukan pemblokiran.
"Kalau situs-situs porno itu kan kasat mata, gambar, ucapan, itu kan mudah. Tapi kalau situs-situs yang diduga mengandung radikalisme itu kan perlu penelisikan, perlu upaya benar-benar memastikan bahwa itu benar sebagaimana yang diduga," ujarnya.
Jika tidak hati-hati, dan pemerintah melakukan pemblokiran terhadap situs yang tidak tepat, Tantowi khawatir justru akan terjadi gejolak baru. Nantinya, kata dia, umat muslim yang merupakan mayoritas penduduk Indonesia justru akan mengajukan protes ke pemerintah.
"Jangan sampai pemerintah itu masuk perangkap dunia-dunia barat yang takut dengan Islam atau mengalami apa yang disebut dengan islamofobia," ucapnya.
BNPT melalui surat nomor 149/K.BNPT/3/2015 meminta 19 situs diblokir karena dianggap sebagai situs penggerak paham radikalisme dan sebagai simpatisan radikalisme. Sejumlah 19 situs tersebut di antaranya arrahmah.com, voa- islam.com, ghur4ba.blogspot.com, panjimas.com, thoriquna.com, dakwatuna.com, kafilahmujahid.com, an-najah.net, muslimdaily.net, hidayatullah.com, salam-online.com, aqlislamiccenter.com, kiblat.net, dakwahmedia.com, muqawamah.com, lasdipo.com, gemaislam.com, eramuslim.com dan daulahislam.com.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.