JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais mendukung hak angket atau hak menyelidiki terhadap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly atas keputusannya terkait dualisme Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan. Menurut dia, pemerintah sudah campur tangan terlalu jauh dengan internal partai politik.
"Kalau dikatakan lonceng kematian terhadap demokrasi, terlalu tajam. Tapi, pemerintah cenderung otoriter," kata Amien Rais seusai menghadiri rapat perdana DPP PAN 2015-2020, di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (27/3/2015).
Amien menilai, interpelasi yang dilakukan oleh fraksi partai politik di Koalisi Merah Putih bukan sebuah masalah. Jika memang merasa benar, justru pemerintah harus menghadapinya dengan baik.
"Pemerintah tak boleh khawatir. Selama bisa mengklarifikasi, tidak masalah," ucap Amien.
Namun, Amien menegaskan bahwa hal tersebut adalah pandangan dia secara pribadi. Dia enggan ikut campur soal sikap Fraksi PAN di DPR meskipun KMP memintanya untuk turun tangan. "Tanya ke Pak Mulfachri Harahap, Ketua Fraksi yang baru," ujarnya.
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sebelumnya sudah menginstruksikan agar Fraksi PAN, baik di DPR atau DPRD kabupaten/kota, tidak menggunakan hak angket. Menurut dia, hak angket hanya akan membuat kegaduhan politik. Sikap itu berbeda dengan fraksi parpol KMP lainnya yang justru menginisiasi hak angket.
Sekretaris Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Bambang Soesatyo, mengaku akan meminta Amien turun tangan agar PAN mau mendukung angket. (Baca: KMP Dekati Amien Rais soal Angket, Ini Tanggapan Zulkifli Hasan)
Hak angket diajukan karena KMP menganggap Menkumham telah bertindak sewenang-wenang dengan mengesahkan Golkar kubu Agung Laksono.
KMP juga mempermasalahkan keputusan Menkumham yang sebelumnya mengesahkan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan kubu Romahurmuziy. (Baca: Kubu Agung Disahkan, Fraksi Parpol di KMP Pastikan Gunakan Hak Angket)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.