Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasukan TNI Mulai Datangi Poso untuk Latihan Perang

Kompas.com - 26/03/2015, 15:25 WIB
PALU, KOMPAS.com- Sebagian pasukan TNI mulai berdatangan untuk berlatih perang di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, dengan menggunakan pesawat terbang yang mendarat di Bandara Mutiara SIS Aljufri Palu, Kamis (26/3/2015).

Komandan Korem 132/Tadulako Kolonel Inf Ilyas Harahap mengatakan, pasukan yang tiba lebih awal tersebut adalah tim aju yang bertugas mempersiapkan agar latihan berjalan lancar.

Ratusan personel tersebut selanjutnya terbang ke Poso menggunakan pesawat Hercules. Selanjutnya dalam beberapa hati ke depan akan datang lagi pasukan yang berasal dari sejumlah daerah di Indonesia.

Latihan perang tersebut melibatkan berbagai satuan TNI, baik itu dari TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut dan TNI Angkatan Udara. Latihan tersebut dijadwalkan akan berlangsung selama sepekan, mulai akhir Maret hingga awal April 2105.

Dia mengatakan dipilihnya Kabupaten Poso sebagai lokasi latihan karena daerah tersebut memiliki lokasi strategis dengan ditunjang kondisi alam yang cocok untuk bertempur.

Di Kabupaten Poso terdapat Bandara Kasiguncu, laut yang bisa didatangi kapal besar, serta kondisi hutan berbukit-bukit.

Lebih lanjut, Ilyas mengatakan latihan perang tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan personel untuk menanggulangi titik-titik rawan di Indonesia.

"Ini adalah latihan rutin tahunan, dan posisinya bisa di mana saja," katanya.

Secara keseluruhan latihan tersebut akan melibatkan sekitar 3.200 pasukan dari berbagai kesatuan yang disebut Pasukan Pemukul Reaksi Cepat. Latihan tersebut juga akan menggunakan peluru tajam dan sejumlah alat perang lainnya sehingga TNI mengimbau warga yang berada di sekitar untuk waspada.

Ilyas mengatakan warga desa yang kebetulan berada di sekitar lokasi latihan akan diungsikan untuk alasan keselamatan. "Jadi tidak benar dikosongkan, latihannya juga beberapa jam saja dalam sehari," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di WWF 2024, Pertamina Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Di WWF 2024, Pertamina Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Nasional
Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Nasional
Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Nasional
Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Nasional
WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

Nasional
Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nasional
KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Nasional
Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Nasional
Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Nasional
Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Nasional
Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com