Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Budi Waseso: Kalau Wartawan Sudah Ketawa-tawa, Itu Namanya Kondusif

Kompas.com - 19/03/2015, 16:00 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Pertanyaan seputar kasus pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dugaan adanya kriminalisasi bisa jadi isu yang paling sering ditanyakan media kepada kepolisian. Saat ini, setidaknya semua pimpinan KPK dilaporkan ke kepolisian.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso pun kerap mendapat pertanyaan serupa, terutama soal kasus Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja, yang kasusnya mengambang karena ditunda sementara waktu.

"Sampai kapan kasus pimpinan KPK ditunda?" tanya wartawan lagi kepada Budi seusai penandatanganan nota kesepahaman Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam di Istana Kepresidenan, Kamis (19/3/2015).

Budi lalu menjelaskan bahwa kasus kedua pimpinan KPK itu ditunda dulu. "Itu bukan dihentikan. Kita hold dulu, ter-pending dulu sampai suasana kondusif," ujar dia singkat. (Baca: Wakapolri Tunda Pemeriksaan Samad dan BW di Kepolisian)

Dia juga menjelaskan bahwa pemeriksaan ditunda bukan berarti kasusnya kemudian berhenti. Budi mengungkapkan bahwa polisi tetap memeriksa saksi terkait dua kasus tersebut. Pemeriksaan saksi itu kini sudah tuntas dan tinggal menunggu pemanggilan Adnan dan Zulkarnain.

Tak puas dengan jawaban Budi, wartawan pun menanyakan kriteria kondusif menurut kepolisian bagaimana. "Ketika wartawan (saat) nanya saya sudah ketawa-ketawa, baru kita sudah kondusif," seloroh jenderal bintang tiga itu.

Seperti diketahui, kepolisian menunda pengusutan kasus yang diduga melibatkan Adnan dan Zulkarnain. Namun, perkara Abraham dan Bambang terus dilanjutkan. Menurut Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, keputusan itu diambil setelah dilakukan koordinasi antarlembaga penegak hukum.

Badrodin mengatakan, pengusutan kasus Adnan dan Zulkarnain dihentikan karena masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik Bareskrim Polri belum meningkatkan kasus kedua pemimpin KPK itu ke penyidikan serta belum ada penetapan tersangka dalam kasus itu. Namun, Badrodin belum bisa memastikan penundaan itu akan benar-benar menghentikan proses hukum.

Berdasarkan pengalaman, tahun 2012, Polri pernah menunda pengusutan kasus penyidik KPK, Novel Baswedan, karena ada instruksi dari presiden saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono. Namun, Polri kembali membuka kasus itu pada 2015 dengan dasar ada laporan dari keluarga korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com