Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin Umbar Informasi soal Uang yang Diterima Ibas, Anas, dan SBY

Kompas.com - 18/03/2015, 19:14 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, diperiksa selama tujuh jam sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi alat kesehatan (alkes) Rumah Sakit Khusus untuk Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana, Bali. Seusai diperiksa, ia mengaku memberi informasi kepada penyidik mengenai uang yang diterima oleh Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas dari proyek tersebut.

"Soal uang yang dikeluarkan dari Permai sama Mas Anas, sama saya. (Soal) uang yang dikasihkan ke Ibas berapa," ujar Nazaruddin di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/3/2015).

Nazaruddin juga mengaku membeberkan di mana saja uang tersebut diberikan dan terkait proyek apa saja. Tak hanya itu, Nazaruddin menyatakan bahwa Permai Grup juga menyerahkan uang untuk membantu pendanaan bagi Susilo Bambang Yudhoyono sebagai calon presiden petahana pada Pemilu Presiden 2009. Namun, saat ditanya lebih lanjut berapa jumlah uang tersebut, Nazaruddin enggan menjawab.

"Penegasan poin-poinnya seperti itu. Terus ada menteri yang terima duit dari Permai, dianter ke rumahnya. Menteri itu ketemu siapa, yang nganter siapa, yang terima siapa," kata Nazaruddin. (Baca: Tiba di Gedung KPK, Nazaruddin Kembali Sebut Nama Ibas)

Dalam kasus alkes ini, KPK menetapkan dua tersangka, yakni Direktur PT Mahkota Negara Marisi Matondang; serta Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Udayana sekaligus pejabat pembuat komitmen dalam proyek pengadaan alkes, Made Meregawa.

KPK menduga ada kesepakatan dan rekayasa dalam proses pengadaan alkes, dan mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 7 miliar. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Nazaruddin memiliki saham di PT Mahkota Negara. Kasus ini merupakan pengembangan kasus pengadaan alkes di sejumlah rumah sakit yang tengah ditangani KPK. (Baca: Ini Bantahan Ibas Setelah Disebut Nazaruddin Ikut Menerima Sejumlah Uang)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com