Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiba di Gedung KPK, Nazaruddin Kembali Sebut Nama Ibas

Kompas.com - 17/03/2015, 13:40 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Alat Kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Khusus untuk Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana, Bali.

Ia diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Kepala Biro Umum dan Keuangan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek alkes, Made Meregawa.

Setibanya di Gedung KPK, Nazaruddin kembali menyebut nama Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas.

"Ini mau dibuka soal Mas Ibas terima proyek di mana saja,” ujar Nazaruddin di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/3/2015).

Namun, Nazaruddin enggan menjelaskan lebih lanjut dan langsung masuk ke ruang tunggu KPK. Selain Nazaruddin, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan bagi mantan karyawati Grup Anugrah atau Permai Grup bernama Clara Mauree. Perusahaan tersebut diketahui milik Nazaruddin.

Tidak hanya kali ini Nazaruddin menyebut keterlibatan Ibas dalam pusaran kasus korupsi. Sebelumnya, Nazaruddin menuding Ibas menerima uang sebanyak 200.000 dollar AS, setara sekitar Rp 2,3 miliar, terkait proyek Hambalang. (Baca: Nazaruddin: Ibas Terima 200.000 Dollar AS di DPR)

Selain itu, Ibas juga disebut terlibat dalam proyek di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Ia menyebut Ibas terlibat proyek pembangunan anjungan lepas pantai (offshore) bersama dengan mantan Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat, Sutan Bhatoegana. (Baca: Nazaruddin Sebut Ibas Juga Terima 450.000 Dollar AS Terkait Wisma Atlet)

Ibas sudah membantah tuduhan Nazaruddin. Bantahan itu disampaikan melalui kuasa hukum keluarga SBY, yakni Palmer Situmorang. (Baca: Ini Bantahan Ibas yang Disebut Nazaruddin Ikut Menerima Sejumlah Uang)

"Kami membantah pernyataan M Nazarudin. Ibas tidak pernah menerima uang dari MN (M Nazaruddin). Pernyataan tersebut sengaja diembus-embuskan media tertentu sebagai alat penekan di suasana memanasnya situasi politik untuk mengubah sikap Partai Demokrat (PD), di mana klien kami sebagai Sekjen PD," tulis Palmer.

Dalam kasus alkes ini, KPK menetapkan Direktur PT Mahkota Negara Marisi Matondang dan Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Unud Made Meregawa, yang juga merupakan pejabat pembuat komitmen dalam proyek pengadaan alkes, sebagai tersangka.

KPK menduga ada kesepakatan dan rekayasa dalam proses pengadaan alkes. Dengan demikian, diduga negara mengalami kerugian sekitar Rp 7 miliar. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Nazaruddin memiliki saham di PT Mahkota Negara.

Kasus ini merupakan pengembangan kasus pengadaan alkes di sejumlah rumah sakit yang tengah ditangani KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MKD Bakal Panggil PPATK Soal Anggota DPR Main Judi Online

MKD Bakal Panggil PPATK Soal Anggota DPR Main Judi Online

Nasional
PPATK Bakal Laporkan Anggota DPR Main Judi Online ke MKD

PPATK Bakal Laporkan Anggota DPR Main Judi Online ke MKD

Nasional
MKD Disebut Bisa Langsung Tindak Anggota DPR Pemain Judi Online Tanpa Tunggu Laporan

MKD Disebut Bisa Langsung Tindak Anggota DPR Pemain Judi Online Tanpa Tunggu Laporan

Nasional
KPK Ungkap Modus Dugaan Korupsi Bansos Presiden, Kualitas Dikurangi

KPK Ungkap Modus Dugaan Korupsi Bansos Presiden, Kualitas Dikurangi

Nasional
Tiba di Pearl Harbor, KRI Raden Eddy Martadinata-331 Akan Latihan dengan Puluhan Kapal Perang Dunia

Tiba di Pearl Harbor, KRI Raden Eddy Martadinata-331 Akan Latihan dengan Puluhan Kapal Perang Dunia

Nasional
PKS Pastikan Sudah Komunikasi dengan Anies Sebelum Memasangkannya dengan Sohibul Iman

PKS Pastikan Sudah Komunikasi dengan Anies Sebelum Memasangkannya dengan Sohibul Iman

Nasional
Jokowi Sebut Surplus Panen Padi di Kotawaringin Timur Akan Dibawa ke IKN

Jokowi Sebut Surplus Panen Padi di Kotawaringin Timur Akan Dibawa ke IKN

Nasional
Hari Anti Narkotika Internasional, Mengadopsi Kebijakan Berbasis Ilmiah

Hari Anti Narkotika Internasional, Mengadopsi Kebijakan Berbasis Ilmiah

Nasional
Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Dianggap Incar Efek 'Ekor Jas'

Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Dianggap Incar Efek "Ekor Jas"

Nasional
Jokowi Sebut Indonesia Akan Terdampak Gelombang Panas Empat Bulan ke Depan

Jokowi Sebut Indonesia Akan Terdampak Gelombang Panas Empat Bulan ke Depan

Nasional
Duetkan Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Kurang Diuntungkan Secara Elektoral

Duetkan Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Kurang Diuntungkan Secara Elektoral

Nasional
3 Desa Dekat IKN Banjir, BNPB: Tak Berdampak Langsung ke Pembangunan

3 Desa Dekat IKN Banjir, BNPB: Tak Berdampak Langsung ke Pembangunan

Nasional
Wakasad Kunjungi Pabrik “Drone” Bayraktar di Turkiye

Wakasad Kunjungi Pabrik “Drone” Bayraktar di Turkiye

Nasional
Usung Anies di Pilkada Jakarta 2024, PKS Dianggap Menjaga Daya Tawar Politik

Usung Anies di Pilkada Jakarta 2024, PKS Dianggap Menjaga Daya Tawar Politik

Nasional
Blusukan di Kalteng, Jokowi Kaget Harga Bahan Pokok Hampir Sama dengan di Jawa

Blusukan di Kalteng, Jokowi Kaget Harga Bahan Pokok Hampir Sama dengan di Jawa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com