Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiba di Gedung KPK, Nazaruddin Kembali Sebut Nama Ibas

Kompas.com - 17/03/2015, 13:40 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Alat Kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Khusus untuk Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana, Bali.

Ia diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Kepala Biro Umum dan Keuangan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek alkes, Made Meregawa.

Setibanya di Gedung KPK, Nazaruddin kembali menyebut nama Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas.

"Ini mau dibuka soal Mas Ibas terima proyek di mana saja,” ujar Nazaruddin di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/3/2015).

Namun, Nazaruddin enggan menjelaskan lebih lanjut dan langsung masuk ke ruang tunggu KPK. Selain Nazaruddin, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan bagi mantan karyawati Grup Anugrah atau Permai Grup bernama Clara Mauree. Perusahaan tersebut diketahui milik Nazaruddin.

Tidak hanya kali ini Nazaruddin menyebut keterlibatan Ibas dalam pusaran kasus korupsi. Sebelumnya, Nazaruddin menuding Ibas menerima uang sebanyak 200.000 dollar AS, setara sekitar Rp 2,3 miliar, terkait proyek Hambalang. (Baca: Nazaruddin: Ibas Terima 200.000 Dollar AS di DPR)

Selain itu, Ibas juga disebut terlibat dalam proyek di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Ia menyebut Ibas terlibat proyek pembangunan anjungan lepas pantai (offshore) bersama dengan mantan Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat, Sutan Bhatoegana. (Baca: Nazaruddin Sebut Ibas Juga Terima 450.000 Dollar AS Terkait Wisma Atlet)

Ibas sudah membantah tuduhan Nazaruddin. Bantahan itu disampaikan melalui kuasa hukum keluarga SBY, yakni Palmer Situmorang. (Baca: Ini Bantahan Ibas yang Disebut Nazaruddin Ikut Menerima Sejumlah Uang)

"Kami membantah pernyataan M Nazarudin. Ibas tidak pernah menerima uang dari MN (M Nazaruddin). Pernyataan tersebut sengaja diembus-embuskan media tertentu sebagai alat penekan di suasana memanasnya situasi politik untuk mengubah sikap Partai Demokrat (PD), di mana klien kami sebagai Sekjen PD," tulis Palmer.

Dalam kasus alkes ini, KPK menetapkan Direktur PT Mahkota Negara Marisi Matondang dan Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Unud Made Meregawa, yang juga merupakan pejabat pembuat komitmen dalam proyek pengadaan alkes, sebagai tersangka.

KPK menduga ada kesepakatan dan rekayasa dalam proses pengadaan alkes. Dengan demikian, diduga negara mengalami kerugian sekitar Rp 7 miliar. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Nazaruddin memiliki saham di PT Mahkota Negara.

Kasus ini merupakan pengembangan kasus pengadaan alkes di sejumlah rumah sakit yang tengah ditangani KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com