Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Agung Serahkan Susunan Pengurus Golkar ke Kemenkumham

Kompas.com - 17/03/2015, 10:10 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Partai Golkar versi Munas Ancol di bawah kepemimpinan Agung Laksono mendaftarkan kepengurusan Golkar ke Kementerian Hukum dan HAM. Berkas tersebut diserahkan oleh Ketua DPP Partai Golkar Leo Nababan. Agung tidak terlihat saat penyerahan kepengurusan tersebut.

"Pagi ini kami menyerahkan susunan pengurus yang baru. Kami serahkan secara formal, resmi, dan kita menunggu pengesahan DPP Partai Golkar," ujar Leo di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Selasa (17/3/2015).

Leo mengatakan, kedatangannya tidak diterima langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly karena sedang bertugas di tempat lain. Dalam susunan kepengurusan Golkar yang diserahkannya ke Kemenkumham kali ini, kata Leo, jumlahnya terbesar dibandingkan kepengurusan sebelumnya. Jumlah pengurus yang baru sebanyak 377 orang.

"Jadinya membengkak ini kepengurusan DPP Partai Golkar yang paling besar sepanjang sejarah. Waketum tetap, Sekjen tetap," kata Leo. (Baca: Anggap Keputusan Menkumham Bencana Demokrasi, Prabowo Hanya Akui Aburizal)

Leo berharap Yasonna segera mengesahkan kepengurusan Golkar yang diajukan. Dengan demikian, kata dia, tidak ada lagi perdebatan mengenai kubu siapa yang berwenang menggerakkan Golkar.

"Saat itu, tidak ada lagi perdebatan dan wacana-wacana lain. Sejak itu Partai Golkar hanya satu Slipi. Di bawah komando Agung dan Zainuddin," ujar dia. (Baca: Agung Tawari Aburizal Jabatan di Dewan Pertimbangan Golkar)

Yasonna sebelumnya meminta agar kubu Agung menyerahkan susunan pengurus DPP Golkar yang baru untuk disahkan. Menkumham juga meminta kubu Agung mengakomodasi kubu Aburizal Bakrie dalam menyusun kepengurusan. Menurut Menkumham, kepengurusan yang disusun Agung itu hanya berlaku hingga 2016.

Namun, kubu Aburizal masih melawan keputusan pemerintah ini. Mereka mengajukan gugatan putusan Menkumham ke pengadilan. Kubu Aburizal juga sudah melaporkan kubu Agung ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pemalsuan dokumen.

Koalisi Merah Putih juga akan mengajukan hak angket di DPR jika Menkumham mengabaikan keberatan Golkar kubu Aburizal. Yasonna dianggap bekerja atas dasar politik. (Baca: Menkumham Diberi Waktu Sepekan untuk Sikapi Peringatan KMP)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakasad Kunjungi Pabrik “Drone” Bayraktar di Turkiye

Wakasad Kunjungi Pabrik “Drone” Bayraktar di Turkiye

Nasional
Usung Anies di Pilkada Jakarta 2024, PKS Dianggap Menjaga Daya Tawar Politik

Usung Anies di Pilkada Jakarta 2024, PKS Dianggap Menjaga Daya Tawar Politik

Nasional
Blusukan di Kalteng, Jokowi Kaget Harga Bahan Pokok Hampir Sama dengan di Jawa

Blusukan di Kalteng, Jokowi Kaget Harga Bahan Pokok Hampir Sama dengan di Jawa

Nasional
Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

Nasional
Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

Nasional
Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Nasional
DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi 'Online' ke MKD

DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi "Online" ke MKD

Nasional
Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Nasional
PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Nasional
Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Nasional
BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

Nasional
Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Nasional
Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi 'Online'

Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi "Online"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com