Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Laoly Sewenang-wenang, Ini Pernyataan Bersama KMP

Kompas.com - 13/03/2015, 17:08 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi-fraksi partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih menyatakan perlawanan atas keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly yang mengakui kepengurusan Partai Golkar versi Munas Jakarta di bawah kepemimpinan Agung Laksono. Sebelumnya, terkait konflik Partai Persatuan Pembangunan, Yasonna juga mengesahkan kepengurusan PPP di bawah kepemimpinan Romahurmuziy yang pro terhadap pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Dalam pernyataan bersama yang dibacakan pada hari ini, Jumat (13/3/2015), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, sejumlah perwakilan fraksi menyebut sikap Menkumham sebagai "begal demokrasi" karena telah sewenang-wenang menggunakan kekuasaannya untuk kepentingan kelompok. Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo, Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Fary Djemi Francis, Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komaruddin, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, dan Sekjen PPP kubu Djan Faridz Dimyati Natakusumah. Perwakilan PAN tak hadir dengan alasan tertentu.

Pernyataan bersama ini dibacakan oleh Bambang Soesatyo yang juga didaulat sebagai juru bicara. Berikut pernyataan sikap KMP:

PERNYATAAN BERSAMA FRAKSI KMP DPR RI Melawan 'Begal Politik' Laoly

Kesewenang-wenangan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terhadap Partai Golkar dan PPP harus dilawan. Kami mengingatkan Menkumham Laoly, bahwa negara ini negara hukum bukan negara kekuasaan. Sebagai menteri hukum, seharusnya Laoly bertindak hati-hati tidak melawan hukum dan tidak menabrak undang-undang. Apa yang dilakukan Menkumham terhadap Partai Golkar dan PPP, jelas tindakan melawan hukum, dan sarat dengan kepentingan politik. Kami yakin keputusan Menkumham ini tidak melalui persetujuan Presiden.

Bahkan, Presiden Jokowi menurut informasi yang kami terima, tidak mengetahui tindakan Laoly yang memihak terhadap salah satu kubu. Seperti diketahui, Laoly mengeluarkan surat yang memihak kubu Romahurmuziy terkait kisruh PPP dengan mengesahkan Muktamar Surabaya yg jelas-jelas melanggar AD/ART Partai, Keputusan Mahkamah Partai & Keputusan Majelis Syariah serta menabrak UU Parpol pasal 32 di mana diyatakan bahwa keputusan Mahkamah Partai adalah Final & Mengikat. Laoly pun menyatakan Banding setelah PTUN mengeluarkan keputusan membatalkan SK Menkumham terhadap Kepengurusan Romi Cs. Hal ini merupakan juga tindakan tercela seorang Menteri Hukum yang tidak patuh Hukum bahkan melakukan perlawanan terhadap hukum.

PPP di bawah kepemimpinan Djan Faridz sudah sesuai AD/ART, keputusan Mahkamah Partai, Keputusan Majelis Syariah & memenangkan gugatan di PTUN pun masih tidak di SK kan oleh Laoly. Begitu pula halnya dengan Kubu Ancol, terkait kisruh partai Golkar yaitu dengan memanipulasi keputusan Mahkamah Partai Golkar yang tidak memenangkan salah satu pihak. Prof Muladi sebagai Ketua Mahkamah Partai Golkar sendiri telah menyatakan keheranannya karena isi keputusan yang dikutip Laoly salah besar dan manipulatif.

Kami menduga ada pihak yang mencoba mengambil keuntungan politik, mengail di air keruh, jika Golkar dan PPP terus berkonflik. Kelompok ini sekaligus ingin menjauhkan Golkar kepemimpinan ARB dan PPP kepemimpinan Djan Faridz bersama KMP yang secara politik mendukung sejumlah kebijakan Presiden Jokowi. Agenda kelompok ini jelas ancaman bagi tatanan demokrasi yang selama ini kita bangun.

Tindakan 'begal politik' Laoly terhadap Golkar dan PPP hanyalah pintu masuk bagi agenda politik lain yang bisa mengancam kepentingan nasional.

Jakarta, 13 Maret 2015

Ttd
Koalisi Merah Putih (KMP)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Keluhan Ikang Fawzi Soal Layanan, Dirut BPJS: Jangan Digeneralisir, Saat Itu Lagi Perbaikan

Tanggapi Keluhan Ikang Fawzi Soal Layanan, Dirut BPJS: Jangan Digeneralisir, Saat Itu Lagi Perbaikan

Nasional
Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: Jaksa KPK Bisa Ajukan Lagi

Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: Jaksa KPK Bisa Ajukan Lagi

Nasional
Ada 27.000 Aplikasi Milik Pemerintah, Jokowi: Tidak Terintegrasi dan Tumpang Tindih

Ada 27.000 Aplikasi Milik Pemerintah, Jokowi: Tidak Terintegrasi dan Tumpang Tindih

Nasional
Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: KPK Tak Dapat Delegasi dari Jaksa Agung

Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: KPK Tak Dapat Delegasi dari Jaksa Agung

Nasional
Jajak Pendapat Litbang 'Kompas', Hanya 18 Persen Responden yang Tahu UU MK Sedang Direvisi

Jajak Pendapat Litbang "Kompas", Hanya 18 Persen Responden yang Tahu UU MK Sedang Direvisi

Nasional
Caleg PKS Aceh Tamiang Berstatus Buron Kasus Narkoba, Sempat Kabur 3 Minggu

Caleg PKS Aceh Tamiang Berstatus Buron Kasus Narkoba, Sempat Kabur 3 Minggu

Nasional
Jaksa Agung dan Kapolri Duduk Semobil di Tengah Isu Jampidsus Dikuntit Densus

Jaksa Agung dan Kapolri Duduk Semobil di Tengah Isu Jampidsus Dikuntit Densus

Nasional
Eksepsi Diterima, Hakim Perintahkan KPK Bebaskan Gazalba Saleh

Eksepsi Diterima, Hakim Perintahkan KPK Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
Kejagung Dijaga Polisi Militer Imbas Densus 88 Buntuti Jampidsus, Ini Dasar Hukumnya

Kejagung Dijaga Polisi Militer Imbas Densus 88 Buntuti Jampidsus, Ini Dasar Hukumnya

Nasional
Momen Gandeng Tangan dengan Jaksa Agung dan Kapolri, Menko Polhukam: Ingat, Sudah Gandengan, Lho...

Momen Gandeng Tangan dengan Jaksa Agung dan Kapolri, Menko Polhukam: Ingat, Sudah Gandengan, Lho...

Nasional
Jajak Pendapat Litbang 'Kompas': 72,6 Persen Responden Minta Pelibatan Masyarakat dalam Revisi UU MK

Jajak Pendapat Litbang "Kompas": 72,6 Persen Responden Minta Pelibatan Masyarakat dalam Revisi UU MK

Nasional
Bareskrim Sebut Caleg PKS di Aceh Tamiang Berperan Jadi Pengendali Narkoba

Bareskrim Sebut Caleg PKS di Aceh Tamiang Berperan Jadi Pengendali Narkoba

Nasional
Wakil Ketua Banggar Sarankan DPR Bentuk Lembaga Independen untuk Hasilkan Kebijakan Anggaran secara Akurat 

Wakil Ketua Banggar Sarankan DPR Bentuk Lembaga Independen untuk Hasilkan Kebijakan Anggaran secara Akurat 

Nasional
PKS Akan Pecat Calegnya yang Ditangkap karena Kasus Narkoba di Aceh Tamiang

PKS Akan Pecat Calegnya yang Ditangkap karena Kasus Narkoba di Aceh Tamiang

Nasional
Jaksa Agung-Kapolri Hadir di Istana di Tengah Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88

Jaksa Agung-Kapolri Hadir di Istana di Tengah Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com