JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso membenarkan telah membentuk tim khusus untuk mengusut laporan pengurus DPP Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie tentang dugaan pemalsuan surat mandat suara oleh pengurus kubu Agung Laksono. Tim ini dibentuk karena Polri ingin segera menuntaskan kasus tersebut.
"Karena ini permasalahan yang harus segera ditindaklanjuti dengan cepat dan serius," ujar Budi di Kompleks Mabes Polri, Kamis (12/3/2015).
Selain itu, kata Budi, akhir-akhir ini penyidik Bareskrim memiliki banyak pekerjaan rumah. Pembentukan timsus diharapkan dapat mengurangi beban kerja penyidik di Bareskrim Polri.
Sejauh ini, ada enam personel polisi yang diberi mandat untuk menyidik kasus tersebut. Budi mengatakan bahwa jika dalam proses penyidikan membutuhkan personel tambahan, akan ada penambahan personel dalam tim tersebut.
"Tergantung kebutuhan penyidikannya nanti. Kalau sekarang masih enam orang. Kalau nanti butuh banyak lagi, bisa ditambah," ujar Budi.
Pengurus Partai Golkar dari kelompok Aburizal membuat laporan ke Bareskrim Polri, Rabu (11/3/2015) kemarin. Mereka menuduh pengurus kubu Agung memalsukan surat mandat hak suara dalam musyawarah nasional di Jakarta awal tahun ini.
Kelompok Aburizal mengklaim ada 133 surat mandat hak suara yang diduga dipalsukan. Pemalsuan itu terdiri dari kop surat, tanda tangan kader, dan stempel. Dugaan pemalsuan diketahui karena ada tanda tangan kader yang telah meninggal dunia.
"Kabareskrim mengatakan, demi mempercepat penanganan kasus itu, beliau membentuk tim khusus, satgas, di kasus ini," ujar Sekjen Golkar kubu Aburizal, Idrus Marham, seusai melapor kemarin. (Baca Idrus Sebut Kabareskrim Bentuk Satgas Usut Pemalsuan Dokumen oleh Agung Cs).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.