Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu Anggap Masalah 16 WNI di Turki Bukan Kasus Orang Hilang

Kompas.com - 10/03/2015, 15:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri menilai persoalan 16 warga negara Indonesia di Turki bukanlah kasus orang hilang. Pasalnya, fakta-fakta menunjukkan mereka memang memilih tidak kembali ke Indonesia.

"Kami cuma bisa memberi konfirmasi fakta-faktanya. Satu, mereka memang memilih untuk tidak pulang ke Indonesia. Ini bukan kasus kehilangan, buktinya adalah ketika mereka dihubungi pemimpin tur, mereka bilang 'jika ingin pulang dengan lancar silahkan kami baik-baik saja di sini'," kata Direktur PWNI-BHI Kemlu Lalu Muhammad Iqbal di Jakarta, Selasa (10/3/2015), seperti dikutip Antara.

Menurut dia, fakta kedua yang membuat pihaknya menilai soal WNI di Turki itu bukan kasus orang hilang karena sampai hari ini Kemlu belum menerima pengaduan dari keluarga mereka. (baca: Imigrasi Rilis Foto Tiga dari 16 WNI yang Hilang di Turki)

"Sampai hari ini tidak ada pengaduan dari keluarga jadi kami tidak bisa menindaklanjuti. Kami panggil Smailing Tour untuk bertanya apakah ada 'complaint' dari pihak keluarga. Kalau saya punya keluarga hilang, saya pasti komplain ke 'tour travel-nya' tapi sampai saat ini tak ada 'complaint'," ujar dia.

Dia juga mengaku Kemlu terus melakukan komunikasi intensif dengan otoritas di Turki untuk mencari tahu kebenaran tentang kabar bahwa 16 WNI itu akan pergi ke Suriah untuk bergabung dengan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

"Kalau mengenai apakah mereka terlibat ISIS, kita akan tunggu penilaian akhir dari Turki. Kita sudah dapat informasi dari Turki mereka telah melakukan pengawasan kepada seluruh cctv dan tidak terdeteksi ke-16 orang tersebut," kata Iqbal.

Dia menambahkan, Kedutaan Besar RI dan Konsulat Jenderal RI di Istanbul terus berkomunikasi dengan pihak otoritas Turki. (baca: Cari 16 WNI yang Hilang, Kemlu Kirim Tim ke Turki)

Interpol Indonesia sebelumnya telah menyurati sejawatnya di Turki terkait pencarian terhadap 16 WNI yang menghilang setelah memisahkan diri dari kelompok tur pada 24 Februari 2015 di negeri tersebut.

"Kami sudah menyurati interpol Turki," kata Ses National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia, Brigjen Setyo Wasisto.

Sebelumnya, 24 WNI pergi berwisata ke Turki menggunakan biro jasa perjalanan Smailing Tour. Kemudian 16 diantaranya memisahkan diri dari rombongan.

Keenam belas WNI itu sebagian besar berasal dari Surabaya dan Surakarta. Begitu tiba di bandara di Istanbul, 16 WNI itu memisahkan diri dari kelompok tur dan tidak ikut ke tempat wisata yang telah direncanakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com