Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Info Penyadapan, Pemerintah Diminta Kirim Nota Protes ke Selandia Baru

Kompas.com - 09/03/2015, 16:08 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais meminta pemerintah tidak diam menghadapi dugaan penyadapan yang dilakukan oleh Selandia Baru. Hanafi meminta pemerintah bersikap tegas dengan melakukan protes.

"Kirim nota protes ke New Zealand via dubes di sini, bahwa yang dilakukan New Zealand tidak pantas sebagai negara tetangga yang semestinya menegakkan prinsip good neighborhood policy," kata Hanafi, saat dihubungi, Senin (9/3/2015).

Menurut Hanafi, tiap negara punya kedaulatan informasi yang tidak boleh disadap dan diretas oleh negara lain. Jika negara lain melakukan penyadapan dan peretasan, menurut dia, hal itu sudah menjadi bagian dari cyber war.

"Bentuk protes minimum harus dilakukan. Kalau tidak, apa yang dilakukan negara lain dengan penyadapan bisa ditafsirkan diperbolehkan," ucap politisi PAN ini.

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Marciano Norman sebelumnya mengatakan, BIN akan mendalami informasi penyadapan yang dilakukan Australia dan Selandia Baru terhadap jaringan telekomunikasi Indonesia.

Kedua negara tersebut disebut bekerja sama mencegat lalu lintas milik Telkomsel yang mempunyai 122 juta pelanggan. (Baca: BIN Dalami Dugaan Penyadapan yang Dilakukan Selandia Baru)

Mantan pegawai Badan Pertahanan Nasional Amerika Serikat atau NSA, Edward Snowden, kembali membocorkan informasi bahwa Selandia Baru sering menyadap pejabat Indonesia. Penyadapan juga dilakukan Selandia Baru pada negara lain di wilayah Asia Pasifik.

Menurut informasi yang dilansir Huffington Post, Kamis (5/3/2015), Selandia Baru aktif melakukan penyadapan di Indonesia dengan cara membobol data Telkomsel.

Sementara, seperti dikutip Australia The Sydney Morning Herald (SMH), Kamis (5/3/2015), dokumen yang dibocorkan Snowden mengungkapkan bahwa Direktorat Sinyal Australia bekerja sama dengan Biro Keamanan Komunikasi Selandia Baru memata-matai jaringan telekomunikasi Indonesia dan Pasifik Selatan.

Australia dan Selandia Baru mencegat komunikasi satelit dan kabel telekomunikasi bawah laut, dan berbagai data dari panggilan telepon, e-mail, dan pesan media sosial.

Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono sempat menghentikan sejumlah kerja sama dengan Australia ketika menyikapi informasi penyadapan. (Baca: Kasus Penyadapan, Indonesia-Australia Susun Kode Etik)

Kerja sama yang dihentikan ialah kerja sama pertukaran informasi dan pertukaran intelijen; kerja sama latihan-latihan bersama antara tentara Indonesia dan Australia, baik Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, maupun latihan yang sifatnya gabungan; kerja sama coordinated military operation yang banyak fokus pada penyelesaian masalah penyelundupan manusia alias people smuggling.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Nasional
Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Nasional
Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Nasional
Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta 'Reimburse' Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta "Reimburse" Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Nasional
KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com