Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jusuf Kalla: Perpres 26 Tak Berpotensi Reduksi Kewenangan Wapres

Kompas.com - 05/03/2015, 18:05 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla sudah berkomunikasi dengan Presiden Joko Widodo mengenai isi Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2015 tentang Kantor Staf Presiden. Perpres tersebut mengatur penambahan kewenangan bagi Kepala Staf Kepresidenan yang dijabat Luhut B Panjaitan. Mengenai apa yang dibahasnya bersama Jokowi terkait perpres tersebut, Kalla enggan mengungkapkannya kepada wartawan.

"Masak kamu harus tahu pembicaraan saya dengan Ppresiden?" ujar Kalla, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (5/3/2015).

Sebagai Wapres, kata Kalla, dia selalu bertemu dengan Presiden untuk membicarakan permasalahan negara.

"Ya tentu kita harus berbuat yang terbaik lah untuk bangsa ini," sambung dia.

Saat ditanya mengenai kemungkinan perpres yang menambah kewenangan Luhut ini berpotensi mereduksi kewenangan Wapres, Kalla menepis anggapan tersebut.

"Enggak, enggak seperti itu," ujar dia.

Sebelumnya, Kalla mengakui ada sejumlah pertanyaan terkait substansi Perpres No 26/2015 agar koordinasi pemerintahan tetap berjalan. Ia khawatir terlalu banyak koordinasi antar-kementerian.

Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto menepis anggapan bahwa keberadaan Kantor Staf Presiden dapat menimbulkan tumpang tindih, apalagi berpotensi mereduksi kewenangan Wapres. Sesuai dengan arahan Presiden, kata Andi, ada diferensiasi fungsi di antara instansi yang bertugas membantu Presiden.

Andi menyebutkan, Kantor Staf Presiden lebih mirip Sekretariat Pengendalian Operasional Pembangunan (Sesdalopbang) pada era Presiden Soeharto, dan hampir sama dengan Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Program Reformasi (UKP3R) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wapres Jusuf Kalla, serta Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) saat Presiden Yudhoyono dan Wapres Boediono.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menegaskan, kehadiran Kantor Staf Presiden tak memangkas kewenangan lembaga lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak di Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak di Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Sholat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Sholat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com