Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Sikap Ruki Menyakitkan Sekaligus Memalukan..."

Kompas.com - 04/03/2015, 11:53 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Keputusan pimpinan KPK yang melimpahkan kasus Komjen Budi Gunawan kepada kejaksaan terus dikecam. Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus menyebut, kebijakan yang diambil pimpinan sementara KPK, Taufiequrachman Ruki, dan pimpinan lain adalah sesuatu yang menyakitkan sekaligus memalukan.

"Sikap Pak Ruki menyakitkan sekaligus juga memalukan. Dia kalah telak melawan BG dalam praperadilan dan harus melimpahkan penanganan kasus BG ke Kejaksaan Agung," ujar Petrus melalui siaran persnya, Rabu (4/3/2015).

"Dalam bahasa lain, Ruki ini sudah jatuh lalu tertimpa tangga pula. Sikap Ruki ini jatuh dua kali dalam lubang yang sama," lanjut Petrus. (Baca: Pegawai KPK: Kami Membangkang karena Kebenaran Diinjak-injak)

Petrus mengatakan, seluruh rakyat Indonesia memahami bahwa KPK sedang mengalami keruntuhan moral dan daya tahan akibat serangkaian teror dan intimidasi melalui kriminalisasi.

Menurut Petrus, awalnya rakyat menaruh harapan besar terhadap pimpinan sementara KPK. Presiden Joko Widodo menunjuk Ruki, Indriyanto Seno Adji (mantan penasihat Kapolri), dan Johan Budi untuk mengisi kekosongan kursi pimpinan KPK.

Namun, kata dia, nyatanya mereka yang mengemban amanah besar tersebut malah berbuat sebaliknya, yakni mengerdilkan dan melemahkan lembaga anti-korupsi tersebut.

Petrus meragukan Kejaksaan Agung dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi. Dia menganggap kejaksaan selama ini minim prestasi. Menurut dia, banyak jaksa nakal yang telah tersangkut kasus suap dan tidak memiliki nyali menangani kasus besar. (Baca: "KPK Kalah 4-0, Sudah Jatuh Tertimpa Tangga")

"Sudah menjadi rahasia umumlah Kejaksaan Agung itu menjadi tempat koruptor besar untuk mencari selamat dan mendapatkan perlindungan," ujar Petrus.

TPDI mendesak KPK tidak menyerahkan kasus Budi Gunawan ke kejaksaan. Jika memang pelimpahan tetap dilakukan, KPK harus terus terlibat dalam penyelidikan sesuai dengan payung hukum yang ada, mengingat alat bukti awal yang menjerat Budi merupakan hasil kerja KPK.

"Misalnya ada syarat KPK bisa tetap supervisi, dan dalam kurun waktu tertentu dapat mengambil alih lagi kasus itu ketika Kejaksaan atau bahkan Polri tidak sungguh-sungguh menanganinya," ujar Petrus.

Tak lama setelah resmi menjadi pimpinan sementara, Ruki membuka opsi pelimpahan kasus Budi Gunawan ke institusi penegak hukum lain. Opsi itu dilontarkan Ruki seusai bertemu pimpinan Polri. (Baca: Ruki Sebut Ada Opsi KPK Limpahkan Kasus Budi Gunawan ke Kepolisian atau Kejaksaan)

Setelah pimpinan memutuskan kasus Budi Gunawan dilimpahkan ke Kejaksaan, para pegawai KPK bereaksi. Mereka protes dan mengkritik pimpinan KPK. (Baca: Di Hadapan Ruki, Pegawai KPK Teriak Ada "Hantu" yang Takut Bareskrim)

Dalam aksinya, mereka menyebut adanya barter, KPK mati suri, adanya pihak yang penakut, dan kritik lainnya. (Baca: Pegawai KPK: Kami Membangkang karena Kebenaran Diinjak-injak)

Mereka meminta pimpinan KPK mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung sebagai langkah hukum melawan putusan praperadilan. Hakim Sarpin Rizaldi memutuskan penetapan tersangka terhadap Budi Gunawan tidak sah. (Baca: Kepada Ruki, Pegawai KPK Sebut Ingin Mati Mulia, Bukan Melacurkan Diri ke Koruptor)

Pimpinan sementara KPK, Johan Budi, merasa pihaknya tidak kalah terkait penanganan kasus Budi Gunawan. Menurut dia, KPK harus mengambil sikap terkait putusan praperadilan. (Baca: Kasus BG Dilimpahkan, Johan Budi Merasa KPK Tidak Kalah)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com