Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus BG Dilimpahkan, Johan Budi Merasa KPK Tidak Kalah

Kompas.com - 03/03/2015, 19:00 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan sementara KPK Johan Budi merasa pihaknya tidak kalah terkait penanganan kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Menurut dia, KPK harus mengambil sikap terkait putusan praperadilan.

"Ini bukan soal kalah menang, bukan kalah, tapi harus ada langkah-langkah yang diambil," kata Johan dalam wawancara dengan Kompas TV, Selasa (3/3/2015).

Johan menolak jika pihaknya disebut tidak berbuat apa-apa menyikapi putusan Hakim Sarpin Rizaldi yang memutuskan penetapan tersangka Budi Gunawan tidak sah. Ketika Abraham Samad dan Bambang Widjojanto masih aktif memimpin KPK, kata dia, berbagai opsi sudah dibahas.

Saat itu, kata Johan, pihaknya berkonsultasi dengan banyak pihak, salah satunya pakar hukum. Ada perbedaan pendapat dalam diskusi tersebut. Ada yang menganggap KPK tidak bisa mengajukan kasasi atas putusan praperadilan. Ada yang berpendapat KPK bisa kasasi.

Begitu pula dengan upaya peninjauan kembali ke Mahkamah Agung. Akhirnya, kata Johan, KPK memutuskan mengajukan kasasi. Namun, ujarnya, berdasarkan penjelasan humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, KPK tidak bisa mengajukan kasasi. (baca: ICW: Pelimpahan Kasus BG Bukan Tipikal KPK!)

Johan mengakui juga ada perdebatan di jajaran pimpinan sebelum memutuskan melimpahkan kasus Budi. Ia tidak mau mengungkapkan siapa saja pimpinan yang berpendapat melimpahkan kasus tersebut dan siapa yang tetap melanjutkan penanganan kasus tersebut.

"Diskusi itu harus disimpulkan. Putusan praperadilan tidak hanya mengikat KPK, putusan itu juga mengikat institusi lain, apakah MA atau Mabes Polri," kata Johan.

Ketika disinggung soal kritikan publik terhadap KPK, Johan menyerahkan hal itu kepada publik. Ia hanya menekankan agenda pemberantasan korupsi kedepan, terutama penuntasan 36 kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani KPK. (baca: "KPK Kalah 4-0, Sudah Jatuh Tertimpa Tangga")

"Kami merasa tidak kalah. Ini bukan kalah menang, tapi strategi agar pemberantasan korupsi tidak berhenti," kata Johan.

Ratusan pegawai KPK melakukan protes terhadap keputusan pimpinan yang melimpahkan kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan. Dalam aksi, mereka menyebut adanya barter, KPK mati suri, adanya pihak yang penakut, dan kritik lainnya. (baca: Pegawai KPK: Kami Membangkang karena Kebenaran Diinjak-injak)

Mereka meminta pimpinan KPK tetap mengusut kasus tersebut dan mengajukan PK ke Mahkamah Agung sebagai langkah hukum melawan putusan praperadilan. (Baca: Kumpulkan Pegawai KPK, Ruki Jawab Penolakan Pelimpahan Kasus BG)

Setelah kasus Budi Gunawan dilimpahkan, kejaksaan kemungkinan akan melimpahkan kembali kasus itu ke Polri. (Baca: Ingin Efektif, Jaksa Agung Akan Limpahkan Kasus BG ke Polri)

Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti justru membuka peluang bahwa penyelidikan kasus Budi Gunawan akhirnya dihentikan.

"Kalau nanti misalnya sudah masuk ke penyidikan, bisa juga di-SP3. Namun, yang dipastikan oleh KPK dan Polri ini masih penyelidikan karena penyidikannya dibatalkan putusan praperadilan," kata Badrodin. (Baca: Dilimpahkan ke Polri, Kasus Budi Gunawan Ada Kemungkinan Dihentikan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Nasional
Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Nasional
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

Nasional
PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

Nasional
Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Nasional
AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

Nasional
Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Nasional
Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Nasional
Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

Nasional
Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Nasional
Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Nasional
Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com