Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penjelasan Kabareskrim atas Simpang Siurnya Kasus Novel Baswedan

Kompas.com - 27/02/2015, 19:38 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah sekitar 11 tahun mandek, kasus dugaan penganiayaan hingga menghilangkan nyawa tersangka pencuri sarang burung walet yang menjerat mantan polisi, Novel Baswedan, dibuka kembali oleh penyidik Bareskrim Polri. Di tataran publik, kesimpangsiuran kasus itu terjadi.

Informasi yang dihimpun Kompas.com menunjukkan, kasus yang menjerat Novel itu dibuat oleh polisi sendiri, bukan oleh korban atau keluarganya. Tidak hanya itu, Novel disebut-sebut tidak ada di lokasi penganiayaan. Tindak penganiayaan tersebut dilakukan oleh anggota reserse kriminal lainnya. Malahan, di lokasi kejadian ada Wakapolres Kota Bengkulu dan Kepala Bagian Operasional Polres Kota Bengkulu, atasan Novel.

Namun, Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso menegaskan bahwa kabar yang beredar itu adalah salah. Dia pun menceritakan ulang kasus yang menjerat Novel.

"Dulu saat Novel jadi Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, dia melakukan penangkapan orang yang diduga pencuri sarang burung walet," ujar Budi di pelataran Bareskrim Polri, Jumat (27/2/2015) petang.

Proses penyidikan para pelaku pencurian itu pun berlangsung. Saat mencari pengakuan dari para pelaku, lanjut Budi, Novel melakukan penganiayaan hingga salah satunya meninggal dunia. Bahkan, menurut Budi Waseso, Novel melepaskan tembakan ke pelaku.

"Saat itu ada upaya negosiasi untuk berdamai saja, anggap saja kelalaian tugas, seperti itulah lebih kurang. Namun, yang kemudian terjadi, keluarga korban menuntut," ujar Budi.

Kasus itu sempat mandek lama. Pada tahun 2012, Bareskrim Polri sempat membuka lagi kasus itu atas alasan desakan keluarga korban. Novel pun ditetapkan sebagai tersangka.

Saat itu, situasi politik Indonesia tengah ramai atas kisruh KPK versus Polri, dan Novel bertugas sebagai penyidik di KPK. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat itu meminta penundaan pengusutan kasus Novel atas alasan menepis isu kriminalisasi oleh Polri terhadap KPK. Kasus Novel pun disimpan kembali.

"Nah, sekarang ada desakan lagi dari keluarga korban untuk mengusut kasus itu. Jadi ya sudah, kita lanjutkan lagi," ujar dia.

Budi memastikan tidak menemui kesulitan dalam perampungan pemberkasan kasus Novel. Sebab, semua bukti dan saksi telah lengkap, yakni laporan rekonstruksi, keterangan 12 polisi anak buah Novel, serta keterangan pelaku pencuri sarang burung walet itu sendiri.

"Yang paling memberatkan itu keterangan para saksi. Anak buahnya kan banyak, semua bilang Novel melakukan penganiayaan. Selain itu, hasil visum korban dan hasil Puslabfor soal senjata dan proyektil di tubuh korban," ujar Budi.

Budi memastikan, kasus itu tepat jika ditangani oleh Polres Kota Bengkulu. Budi mengatakan, penyidik Bareskrim hanya dimintai bantuan untuk memeriksa Novel untuk pemberkasan tahap akhir sebelum diserahkan ke Kejaksaan Agung.

Novel sendiri telah dipanggil sebagai tersangka pada Kamis (26/2/2015). Namun, dia mangkir atas instruksi ketua sementara KPK. Budi pun mengaku tidak masalah dengan hal itu. Penyidik akan memanggil ulang Novel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com